Aptrindo: Bisnis Logistik Kontraksi 30,84 Persen
Transportasi menyumbang 3,57 persen dari total perekonomian Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyatakan, sektor jasa logistik meliputi transportasi dan pergudangan terkontraksi cukup dalam akibat pandemi Covid-19. Pada kuartal II 2020, penurunannya mencapai 30,84 persen, bila dibandingkan periode sama tahun lalu.
Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, transportasi menyumbang 3,57 persen dari total perekonomian Indonesia. Hanya saja berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan subsektor transportasi pada kuartal II 2020 mengalami tren negatif pada angkutan udara sebesar 80,23 persen, lalu disusul angkutan perkeretaapian dengan penurunan sebesar 63,75 persen, kemudian angkutan laut dan darat, masing-masing sebesar 17,65 persen serta 17,48 persen.
Gemilang menyebutkan, tahun ini bisnis trucking juga merugi terdampak pandemi. Omset perusahaan trucking mencapai 60 persen, utilisasi bisnisnya pun hanya sekitar 40 persen.
"Industri manufaktur merupakan konsumen utama Jasa logistik. Hanya saja industri tersebut mengalami utilisasi industri yang menurun selama Covid-19, sekitar 40 sampai 50 persen, ini berdampak pada menurunnya utilisasi jasa logistik," jelas dia dalam MarkPlus Industry Roundtable pada Selasa (20/10).
Dirinya mengungkapkan, bisnis trucking tumbuh pesat sebelum pandemi terjadi. Pada 2019, pertumbuhan jumlah truk di Tanah Air meningkat atau tumbuh 7 persen menjadi 93.594 unit.
"Potensi pasar jasa logistik pertumbuhannya sekitar 15,2 persen sampai 2019. Kemudian pada tahun lalu, realisasi investasi angkutan Barang mencapai Rp 139 triliun," jelas Gemilang.
Ia menambahkan, kontribusi pajak bagi negara dan sektor angkutan barang serta pergudangan mencapai Rp 50,3 triliun. Dengan tumbuh sekitar 18,7 persen.
Ke depan, kata dia, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi bisnis distribusi logistik dan angkutan barang. Meliputi efisiensi dan digitalisasi armada truk serta pencegahan penularan terhadap pengemudi dan armada angkutan.