Antisipasi Libur Panjang, AP II Terapkan Regulasi Ketat
Diprediksi ada peningkatan penumpang setelah stimulus sebesar 9 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memastikan akan mengantisipasi lonjakan penumpang saat libur panjang akhir Oktober 2020. Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengtakan tetap memperketat penerapan regulasi operasional bandara saat masa pandemi Covid-19.
Terlebih, Awaluddin menilai libur panjang akhir Oktober 2020 juga akan dipengaruhi dengan adanya stimulus penerbangan dari pemerintah. Stimulus tersebut diberikan kepada penumpang pesawat melaui penghapusan biaya aiport tax di 13 bandara sehingga membuat harga tiket lebih murah.
“Karena ini (stimulus) baru dan minggu depan sudah libur panjang banyak yang sudah beli tiket. Prediksi kami akan ada peningkatan tujuh sampai sembilan persen penumpang setelah ada stimulus,” kata Awaluddin dalam diskusi virtual, Sabtu (24/10).
Agar tidak terjadi penumpukan penumpang di bandara, Awaluddin menegaskan AP II tetap melakukan penyesuaian kapasitas. Khususnya penyesuaian utilitas untuk gedung terminal dan ruang udara di bandara.
“Patokan kita saat waktu sibuk, kapasitas harus 50 persen tidak boleh lebih. Sehingga ini berdampak pada utilitas gedung terminal dan sisi udara,” tutur Awaluddin.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan untuk memastikan keamanan transportasi saat libur panjang, tetap memperketat sesuai aturan dari Gugus Tugas Covid-19. Novie menegaskan, operasional pesawat akan dibatasi tetap 70 persen dari kapasitas.
"Kami juga rutin cek perawatan pesawat dari sisi keamanan dan kesehatan jadi bisa dikatakan dapat kita jamin," ujar Novie.
Novie menambahkan, semua pesawat yang beroperasi juga sudah menggunakan teknologi HEPA. Novie menuturkan, 80 persen diantaranya teknologi tersebut dibuat pada 2000 sehingga sangat sesuai untuk digunakan saat pandemi.