Cegah Covid-19, Taman Margasatwa Ragunan Rutin Sterilisasi
Sterilisasi rutin dilakukan demi mencegah menempelnya Covid-19 dalam bentuk droplet.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Taman Margasatwa Ragunan berkomitmen menjaga keselamatan dan keamanan pengunjung di masa pandemi Covid-19. Pihak pengelola rutin melakukan sterilisasi demi mencegah menempelnya Covid-19 dalam bentuk droplet.
"Kami rutin melakukan kegiatan sterilisasi tiap selesai hari kunjungan. Maka kandang-kandang, kantor, fasilitas publik selalu diusahakan dalam kondisi bersih agar aman dari Covid-19," kata Staf Pelayanan Informasi Ragunan, Wahyudi Bambang pada Republika.co.id, Ahad (25/10).
Bambang mengingatkan pengunjung untuk selalu menaati protokol kesehatan meliputi jaga jarak, rajin cuci tangan dan pakai masker. Ia menyebut petugas Ragunan selalu berusaha memastikan protokol kesehatan dipatuhi.
Ragunan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi juga tak lagi bisa jadi lokasi kumpul-kumpul. Kegiatan keluarga semacam arisan tak diizinkan dilakukan karena melanggar prinsip jaga jarak.
"Sudah enggak bisa makan-makan buat acara keluarga di sini. Kalau bikin acara di sini pasti buat kerumunan itu didatangi petugas untuk diingatkan. Petugas kami rutin patroli," ujar Bambang.
"Jarak pengunjung jauh-jauh. Mereka difilter di pintu masuk dengan cek suhu tubuh, cuci tangan, sterilisasi alat kaki. Dan di dalam wajib pakai masker," lanjut Bambang.
Selama masa PSBB ini, Ragunan membatasi jumlah pengunjung agar protokol kesehatan bisa terpenuhi. Bahkan untuk saat ini hanya pengunjung ber-KTP DKI Jakarta saja yang diizinkan masuk.
"Paling tinggi Minggu ada 1.350 pengunjung. Pakai sistem online juga daftar untuk kunjungan. Datang langsung bisa saja, asal kuota pengunjung masih di bawah 2 ribu. Kami prioritaskan yang sudah daftar," ucap Bambang.
Diketahui, Ragunan telah mulai buka sejak 13 Oktober. Dalam kondisi normal, Ragunan bisa menampung sekitar 8.000 pengunjung.
Jam operasional TMR juga diubah, dari sebelumnya pukul 08.00 hingga 12.00 WIB menjadi pukul 07.30 hingga 14.00 WIB. Ketut menyebut ibu hamil, orang lanjut usia di atas 60 tahun, dan anak di bawah 10 tahun dilarang masuk kawasan TMR.