Top 5 News: Pasal Janggal UU Cipta Kerja dan Boikot Prancis

Warganet menemukan pasal janggal di UU Cipta Kerja.

Dok
Bunyi Pasal 2 Nomor 3 UU Minyak dan Gas di dalam UU Cipta Kerja mendapat sorotan warganet.
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditandatanganinya UU Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo masih menjadi buah bibir masyarakat. Pemberitaan tentang pasal janggal yang ditemukan warganet menjadi berita terpopuler di Republika.co.id, Selasa, 3 November 2020.

Selain UU Ciptaker, berita penghinaan kepada Rasulullah oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron juga menjadi sorotan pembaca. Berikut top 5 news Republika.co.id, Selasa (3/11).



1. Warganet Soroti Pasal Lucu tentang Migas di UU Cipta Kerja
JAKARTA -- Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja resmi berlaku sejak 2 November 2020. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani UU yang terdiri atas 1.187 halaman tersebut. Dokumen tersebut pun sudah masuk Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2020 Nomor 245.

Selain Pasal 6 yang menimbulkan kontroversi, warganet (netizen) juga menemukan kejanggalan lain di Pasal 40 yang berisi, "Beberapa ketentuan dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi atau Migas (LNRI Tahun 2001 Nomor 136, Tambahan LNRI Nomor 4152) diubah sebagai berikut".

1. Ketentuan Pasal 1 angka 21 dan angka 22 diubah, dan angka 23 dihapus sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:

Pasal 1
Dalam UU ini yang dimaksud dengan:

 

1. Minyak bumi adalah hasil proses alamai berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa cair atau padat, termasuk aspal, lilin mineral, atau ozokerit, dan bitumen yang diperoleh dari proses penambangan, tetapi tidak termasuk batubara atau endapan hidrokarbon lain yang berbentuk padat yang diperoleh dari kegiatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

2. Gas bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari proses penambangan minyak dan gas bumi.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Anak Muda Muslim AS Berkeliling Ajak Masyarakat Memilih
WISCONSIN -- Beberapa pekan terakhir kelompok dan aktivis Muslim AS giat mendorong lebih banyak pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilu 3 November. Mereka mendirikan bank telepon, balai kota virtual, dan aksi unjuk rasa yang bertujuan memaksimalkan partisipasi pemilih.

 

Di Milwaukee, Wisconsin pemuda Muslim melawan angin kencang dan suhu yang sangat dingin untuk mendorong orang-orang untuk keluar dan memilih. Meskipun dia belum dapat memilih, Amira Randolph (15 tahun) dan sekitar 25 anak muda lainnya adalah bagian dari upaya yang dipimpin oleh Youth Empowered in the Struggle atau YES.

Orang-orang menyaksikan debat Pilpres 2020 kedua di Abbey di West Hollywood, California, AS, 22 Oktober 2020. Pemilihan presiden AS dijadwalkan berlangsung 03 November 2020. - (EPA-EFE/ETIENNE LAURENT)

YES merupakan sebuah grup multikultural yang merupakan bagian dari Voces de la Frontera Action, sebuah organisasi nirlaba yang mengadvokasi hak-hak imigran, pelajar dan pekerja di Milwaukee. Dengan mengetuk pintu tiap rumah, Randolph bertemu Maribel Pina dan putranya Rodolfo Geron (19) yang menerima informasi tentang pemungutan suara.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Mualaf Norwegia Tertarik Islam karena Tagar Boikot Prancis
JAKARTA – Espen Bjekestrand Jaegtvik pemuda asal Norwegia telah memeluk Islam dibimbing secara daring oleh pembina Mualaf Center Indonesia Steven Indra Wibowo.  

 

 

"Beliau mungkin menemukan tagar yang beredar terus di sosmed tentang #boycottfrance, dan kemudian menemukan tagar yang sama namun gambar berbeda tentang seorang warga negara Prancis yang bersyahadat setelah saya nyatakan kedai kopi saya melakukan boycott beberapa produk dari Prancis,"ujar Steven kepada Republika.co.id, Senin (2/11). 

Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron memicu boikot produk Prancis di berbagai belahan dunia. Terutama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim, seperti di Lebanon hingga Indonesia. - (EPA-EFE/WAEL HAMZEH )

 

Menurut Steven rasa ingin tahu orang-orang alasan begitu marah umat Muslim sedunia tentang perlakuan majalah Charlie Hebdo yg dengan sengaja menghina Rasulullah dan menyulut kemarahan muslim. Kemudian pembunuhan seorang guru yang menghina Islam, lalu banyaknya pujian terhadap syuhada yang membunuh penghina Islam tersebut. 

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Republika Temukan Pasal 6 UU Cipta Kerja Bermasalah
JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang terdiri atas 1.187 halaman. Publik pun bisa mengakses dan mengunduh UU yang diklaim bisa mempermudah investasi itu di laman jdih.setneg.go.id bagian produk hukum terbaru.

 

 

Dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), terungkap, Jokowi menandatangani dokumen UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Senin (2/11) yang langsung berlaku resmi. Hingga Selasa (3/11) pagi WIB, sudah 8.831 orang yang mengunduh berkas tersebut.

Di bawah tanda tangan Menkumham Yasonna H Laoly, dokumen tersebut masuk Lembaran Negara RI (LNRI) Tahun 2020 Nomor 245. Republika pada Selasa pagi WIB menelaah bagian awal UU Cipta Kerja dan langsung mendapati ada aturan yang janggal di dalamnya.

Tepatnya, di Pasal 6 yang berbunyi, "Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a meliputi; a. penerapan perizinan berusaha berbasis risiko; b. penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha; c. penyederhanaan perizinan berusaha sektor, dan d. penyederhanaan persyaratan investasi."

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Terkait Isu Boikot, Ini Daftar Produk Prancis di Indonesia
 JAKARTA -- Produk asal Prancis mengalami imbas dari sikap Presiden Emmanuel Macron yang membela tindakan penghinaan Nabi Muhammad SAW. Sejumlah negara dengan penduduk mayoritas Islam termasuk Indonesia menyerukan boikot terhadap produk-produk Prancis sebagai sikap protes.

 

Seperti di banyak negara, produk-produk Prancis juga banyak berada di pasar Indonesia dengan beragam kategori, mulai dari produk makanan dan minuman, energi, hingga ritel. Berikut daftar sejumlah perusahaan dan produk asal Prancis yang ada di Indonesia.

1. Danone

Danone merupakan salah satu produsen makanan dan minuman terbesar di dunia yang berpusat di Prancis. Danone mengembangkan 4 kategori utama dalam bisnisnya, yaitu produk susu segar (fresh dairy product), nutrisi awal kehidupan (early life nutrition), air (water), dan gizi bedis (medical nutrician). Produk Danone terbagi dalam beberapa kategori, seperti essential dairy and plant based products yang meliputi Actimel, Activia, Danonino, Oikos, Silk; minuman seperti Evian, Aqua, Mizone; serta specialized nutrition seperti Nutricia dan Sarihusada Generasi Mahardhika.

Baca berita selengkapnya di sini.

BONUS 6. Menteri UEA Bela Pernyataan Macron
ABU DHABI--Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab Anwar Gargash membela pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Hal ini Gargash sampaikan dalam wawancara dengan surat kabar Jerman, Die Welt.

"(Muslim) harus mendengar dengan hati-hati apa yang Macron katakan di pidatonya, ia tidak ingin mengisolasi Muslim di Barat dan dia sepenuhnya benar," kata Gargash pada Die Welt seperti dikutip media Turki, Yeni Şafak, Senin (2/11).

Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab Anwar Gargash dalam wawancara dengan Associated Press terkait pemutusan diplomatik dengan Qatar, Rabu, 7 Juni 2017. - (AP Photo/Kamran Jebreili)

Gargash mengatakan Muslim harus mengintegrasikan diri dengan lebih baik. Ia menambahkan Republik Prancis memiliki hak untuk mencari cara dalam melakukan integrasi sambil melawan ekstremisme.

Ia menolak tuduhan yang menyatakan presiden Prancis ingin mengisolasi Muslim. Pernyataan ini disampaikan saat gelombang protes dari dunia Muslim dan Arab terhadap pernyataan Macron mengenai 'separatisme' terus terjadi.

Baca berita selengkapnya di sini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler