Atasi Merapi, Pemda Diminta Jamin Pengawasan Prokes Covid-19
Perlu dibuatnya protokol penanggulangan bencana secara komprehensif
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--DPRD DIY meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menjamin terlaksananya protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana Gunung Merapi. Pada Sabtu (7/11) kemari, proses evakuasi terhadap kelompok rentan di sekitar kawasan Merapi sudah mulai dilakukan.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan, perlu dibuatnya protokol penanggulangan bencana secara komprehensif, yang meliputi erupsi Merapi dan Covid-19. Masyarakat diminta tetap mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Begitu pun dengan sarana dan prasarana, serta anggaran penanggulangan bencana Merapi yang juga perlu disiapkan.
Hal ini, katanya, dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat jika terjadi bencana akibat aktivitas Merapi di tengah pandemi Covid-19. Sebab, penanggulangan bencana Merapi belum pernah terjadi dalam masa pandemi."Penanggulangan bencana Merapi dalam literasi sejarah kebencanaan gunung api, penanggulangan bencana Merapi belum pernah terjadi di tengah pandemi. Ini penting dipahami bersama," kata Eko dalam keterangan resminya, Sabtu (7/11).
Ia menuturkan, kerja sama seluruh pihak dalam memaksimalkan upaya mitigasi bencana perlu dilakukan. Sehingga, kegiatan penanganan bencana Merapi dapat berjalan dengan efektif.
Eko pun mengimbau agar masyarakat mengikuti perkembangan aktivitas Merapi. Termasuk, mematuhi anjuran yang disampaikan pemerintah dalam rangka menjaga keselamatan bersama, seperti tidak menambang pasir di sungai yang bermuara dari Merapi. "Ayo saatnya berdisiplin, misalnya tidak boleh beraktifitas di wilayah yang dilarang. Kita juga harapkan adanya peran luas dari masyarakat yaitu mengajak swasta untuk turut bergotong royong dalam rangka bantu masyarakat yang terdampak," ujarnya.