In Picture: Pasar Baru Bandung Sepi Pengunjung Imbas Pandemi Covid-19

.

Pedagang beraktivitas di depan kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19.

Pedagang beraktivitas di depan kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19.

Pedagang beraktivitas di depan kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika

Suasana kios pedagang yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika

Pedagang menata barang dagangannya di dekat kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika

Pengunjung beraktivitas di dekat kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika

Barang milik pedagang berada di depan kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika

Pedagang menata barang dagangannya di dekat kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika

Pedagang menata barang dagangannya di dekat kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19.

Suasana kios pedagang yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19.

Rep: Abdan Syakura Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pedagang beraktivitas di depan kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11).


Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler