.
Pedagang beraktivitas di depan kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19.
Pedagang beraktivitas di depan kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19.
Pedagang beraktivitas di depan kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika
Suasana kios pedagang yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika
Pedagang menata barang dagangannya di dekat kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika
Pengunjung beraktivitas di dekat kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika
Barang milik pedagang berada di depan kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika
Pedagang menata barang dagangannya di dekat kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika
Pedagang menata barang dagangannya di dekat kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19.
Suasana kios pedagang yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19.