Antisipasi Banjir, DKI Keruk 13 Sungai Kewenangan Pusat
Beberapa waduk yang telah digunakan menunjukan hasil positif.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyebut, masih ada sekitar 30 waduk lagi yang perlu dikeruk untuk digunakan sebagai penampung aliran sungai yang berlebihan saat curah hujan tinggi. Ukuran waduk yang mencapai hektare itu akan dikeruk hingga mencapai batas maksimal.
“Kita masih terus lakukan pendalaman-pendalaman itu kan untuk menambah kapasitas, karena waduk ini bukan kecil ukurannya, rata-rata kan hektare. Jadi ketika lihat kondisinya, sedimennya tinggi, kita terus upayakan sampai menemukan batas maksimal,” kata Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Juaini saat dikonfirmasi, Kamis (12/11).
Juaini menjelaskan, meski saat ini pengerukan waduk-waduk itu belum mencapai batas maksimal, tetapi pihaknya tetap memanfaatkan waduk itu sebagai penampung dari aliran sungai-sungai. Bahkan, kata dia, dampak positif dari pemanfaatan waduk itu telah terlihat di beberapa tempat.
“Yang tadinya banjir, jadinya tidak banjir gitu. Mudah-mudahan dengan kita terus menambah kedalaman maksimal dari waduk yang ada, daya tampung menjadi lebih besar, air dari sungai atau kali dialihkan ke situ, tidak meluap ke mana-mana, ke pemukiman maupun ke jalan-jalan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, beberapa waduk yang telah digunakan dan menunjukan hasil positif adalah Waduk Pondok Ranggon serta Waduk Cimanggis, Jakarta Timur; dan Waduk Setu. Dia menjelaskan, luapan air di Sungai Sunter dan Cipinang Melayu dialihkan ke Waduk Pondok Ranggon dan Waduk Cimanggis. Sehingga pemukiman penduduk di wilayah Cipinang yang kerap terendam banjir, saat hujan deras beberapa waktu lalu tidak menimbulkan genangan air.
“Biasanya pemukiman di Cipinang Melayu itu pasti terendam. Kemarin, kita sudah tes, ternyata di situ enggak banjir, jadi Kali Sunter Cipinang Melayu itu kita alihkan, dibuang ke Waduk Pondok Ranggon, Waduk Cimanggis,” ungkap dia.
Lebih lanjut ia menuturkan, masing-masing kota administrasi di Jakarta terdapat empat hingga lima waduk. Beberapa di antaranya, seperti Waduk Ria Rio, Waduk Setu Babakan, Waduk Manga Bolong terus dilakukan pengerukan. “Alhamdulillah, lokasi di sekitar waduk itu, genangan jadi berkurang,” ucap Juaini.
Selain waduk, sambungnya, SDA DKI Jakarta juga mengeruk sebanyak 13 sungai. Namun, pengerukan terhadap sungai-sungai itu semestinya merupakan kewenangan pemerintah pusat, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami tetap kerja sama dengan Kementerian PUPR untuk rekomendasi teknis, tetapi pelaksanaan, kita juga yang lakukan pengerukan,” jelasnya.