Pemerintah Tempatkan Dana Rp 988 Miliar di BPR

Perantara BPD dan Himbara sudah melalui diskusi Kemenkeu dengan OJK.

Antara/M Risyal Hidayat
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kementerian Keuangan mencatat, pemerintah sudah menempatkan dana hampir Rp 1 triliun di BPR melalui BPD maupun Himbara.
Rep: Adinda Pryanka Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pemerintah sudah menempatkan dana hampir Rp 1 triliun di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk menyalurkan kredit ke dunia usaha. Hanya saja, penempatannya dilakukan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Baca Juga


Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, total penempatan dana tersebut sudah ditujukan ke 150 BPR dengan nominal Rp 988 miliar. Berbeda dengan cara penempatan dana di BPD dan Himbara yang dilakukan secara langsung, pemerintah menjangkau BPR melalui perantara terlebih dahulu.

Sri mengatakan, langkah tersebut sudah didiskusikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Diputuskan, untuk BPR itu kita menjangkaunya lewat BPD atau bahkan Himbara," kata Sri dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (12/11).

Berdasarkan catatan OJK, total dana pemerintah yang ditempatkan di bank sudah mencapai Rp 64,5 triliun. Rinciannya, sebesar Rp 47,5 triliun di antaranya ditempatkan di Himbara, sementara BPD dan bank syariah masing-masing Rp 14 triliun dan Rp 3 triliun.

Apabila dibandingkan dengan jumlah tersebut, besaran penempatan dana di BPR masih terlampau kecil. Sri berkomitmen untuk mencari cara dalam memperbesar nominalnya sehingga penyaluran kredit kepada usaha, terutama UMKM, dapat berjalan lebih maksimal. "Nanti kami pikirkan bagaimana reaching out," kata dia.

Dari catatan Sri, hingga Kamis (4/11), penempatan dana pemerintah di perbankan sudah mencatat leverage lebih dari tiga kali lipat. Dari total penempatan dana Rp 64,5 triliun, perbankan telah menyalurkan kredit Rp 212,17 triliun ke 2,9 juta UMKM.

Penempatan dana di perbankan merupakan bagian dari pemanfaatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) klaster UMKM. Secara total, per awal November, anggaran klaster ini sudah terealisasikan Rp 94,64 triliun atau 82,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 114,81 triliun.

Sejak semester pertama hingga awal November, realisasi anggaran PEN untuk UMKM tercatat mengalami pertumbuhan 35,6 persen tiap bulan. Sri menjelaskan, realisasi pada kuartal keempat akan didorong oleh realisasi program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) dan subsidi bunga UMKM.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler