Kasus Begal Anggota TNI di Bintaro, Polisi Sebut CCTV Mati

Kejadian itu bermula saat korban sedang olahraga bersepeda di kawasan Bintaro.

Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar
Rep: Eva Rianti Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kasus pembegalan kembali dialami oleh seorang anggota TNI di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Korban sempat melawan, tapi akhirnya terjatuh dari sepeda dan pingsan.


Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pondok Aren, AKP Riza Sativa menyebut, pihaknya tidak memiliki bukti CCTV atas kasus tersebut karena pada saat kejadian tidak ada kamera tersembunyi yang menyala. 

"Masih dalam proses penyelidikan. CCTV waktu itu mati semua," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/11). Meski demikian, dia menerangkan pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri pelaku, yakni menggunakan kendaraan Satria Fu. 

Riza menagatakan, kejadian pembegalan yang dialami Kolonel RG yang bertugas di Mabes TNI itu terjadi pada Sabtu (14/11) sekitar pukul 08.15 WIB di depan RS Pondok Indah Bintaro, tepatnya di Jalan Raya Boulevard Bintaro. 

"Kejadian itu bermula saat korban sedang olahraga bersepeda di kawasan Bintaro Jalan Raya Boulevard saat berhenti di lampu merah depan RS Pondok Indah tiba-tiba dijambret paksa oleh dua orang yang tak dikenal naik sepeda motor," terangnya. 

Riza menyebut, korban sempat melakukan perlawanan sehingga yang bersangkutan jatuh dari sepeda hingga tak sadarkan diri. Lantas korban ditolong dan dibawa oleh satpam RS Pondok Indah dan pesepeda lain ke RS Pondok Indah Bintaro. Sementara itu, kerugian yang terjadi atas kejadian itu berupa satu buah Iphone dan dompet.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, atas kejadian tersebut polisi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian guna mengidentifikasi para pelaku. "Rencana tindak lanjut kita mengecek CCTV, melakukan penyelidikan dan mengarahkan korban untuk membuat laporan," ujar Yusri, Sabtu (14/11). 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler