Muslim Austria Merasa Pemerintah Menargetkan Islam
Muslim Austria prihatin islamofobia meningkat.
REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Lebih dari seminggu setelah serangan teror Wina, pemerintah Austria mengusulkan undang-undang untuk menahan tahanan terorisme dengan tanpa batas waktu. Tetapi bagian paling kontroversial dari langkah-langkah baru tersebut adalah pembuatan tindak pidana baru untuk politik Islam.
Jika disetujui, undang-undang ini akan memudahkan penutupan masjid atau menahan para imam dengan tuduhan menciptakan tempat berkembang biak terorisme. Komunitas Muslim Austria yang mewakili sekitar 700 ribu orang mengatakan beberapa tindakan bahkan tidak sesuai dengan Konstitusi dan hak asasi manusia.
"Penduduk Muslim mendapat kesan istilah politik Islam digunakan sebagai semacam kode untuk mengirim sinyal ke kelompok tertentu untuk menumbuhkan kebencian. Tidak boleh ada hukuman yang ditujukan hanya pada satu agama," kata seorang aktivis dilansir di Ahlul Bayt News Agency (ABNA), Ahad (15/11).
Komunitas Muslim mengaku masih sangat terkejut dengan serangan teroris tersebut. Kecaman komunitas kepada pelaku penyerangan ke sebuah pemakaman untuk menunjukkan mereka tidak hanya mengutuk keras kejahatan tersebut, tetapi juga atas pencatutan nama Islam atas tindakan tersebut.
Para Imam di Austria juga menyayangkan tindakan ini. Adanya seorang pemuda Muslim yang termasuk di antara empat orang yang terbunuh dikatakan telah menjadi bukti tindakan ini bukan bagian dari Islam.
Setelah serangan di Wina, dilaporkan lebih banyak Muslim yang melaporkan kasus-kasus pelecehan baik di jalanan maupun di media sosial. Komunitas Muslim meminta masyarakat tidak mudah membiarkan dirinya terpecah belah.
https://en.abna24.com/news//austrian-muslims-concerned-over-rising-islamophobia_1086217.html