17 Daerah Gelar Pilkada Berstatus Zona Merah Covid-19
Jawa Tengah wilayah penambahannya dari dua zona merah dan menjadi lima zona merah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo memaparkan, ada 17 kabupaten/kota yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 berstatus zona merah Covid-19. Hal itu berdasarkan data per 15 November 2020.
"Ada 17 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi, kemudian risiko sedang 215, risiko rendah 67. Tidak ada kasus baru, enam, dan empat tidak terdampak," ujar Doni dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (18/11).
Ia menjelaskan, Jawa Tengah menjadi provinsi yang bertambah zona merah Covid-19. Pada 8 November terdapat dua zona merah dan menjadi lima zona merah pada 15 November.
"Adapun Jawa Barat tadinya satu (zona merah) tambah menjadi tiga. Jawa Tengah mengalami peningkatan tadinya dua, bertambah menjadi lima," ujar Doni.
Adapun Jawa Timur menjadi salah satu provinisi yang kabupaten/kotanya menggelar Pilkada 2020, namun tak ada zona merah. Meskipun sebelumnya disorot karena tingginya kasus positif Covid-19. "Alhamdulilah kerja sama komponen di Jawa Timur bisa. Ini membuktikan bahwa jika kita bekerja keras, bekerja sama, dan semua pihak dapat menahan diri, mendukung, dan saling membantu," ujar Doni.
Berikut 17 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020 berstatus zona merah Covid-19 per 15 November 2020:
Sumatra Utara:
- Kota Gunungsitou
Sumatera Barat:
- Kota Payakumbuh
Kepulauan Riau:
- Kota Tanjungpinang
Lampung:
- Kota Bandar Lampung
- Pesawaran
Banten:
- Kota Cilegon
Jawa Barat:
- Bandung
- Karawang
- Tasikmalaya
Jawa Tengah:
- Boyolali
- Kendal
- Pemalang
- Sragen
- Sukoharjo
Kalimantan Tengah:
- Barito Timur
Kalimantan Timur
- Kutai Kartanegara
- Kutai Timur