Lurah Petamburan Positif Covid Sempat Datangi Kerumunan HRS

Lurah Petamburan ini sempat mendatangi kerumunan massa di acara HRS

Republika/Putra M. Akbar
Kerumunan massa saat Habib Rizieq Shihab tiba di kawasan Petamburan, Jakarta.
Rep: Febryan A Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lurah Petamburan Setiyanto dinyatakan positif terjangkit Covid-19 berdasarkan hasil uji usap di Rumah Sakit Polri Keramat Jati. Sebelumnya, Setiyanto diketahui pernah datang ke acara yang digelar pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Petamburan III, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Baca Juga


"Iya (Setiyanto) positif dan sekarang sedang isolasi mandiri. Dia sempat ke sana (acara FPI) saat ada kerumunan," kata Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu kepada wartawan, Rabu (18/11) sore. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya bakal melakukan pelacakan atau contact tracing terhadap orang-orang yang pernah berinteraksi dengan Setiyanto. "Dengan contact tracing, kita akan lihat siapa-siapa yang perlu dilakukan tes," kata Ariza, pada Rabu (18/11). 

Kantor Kelurahan Petamburan kini diketahui ditutup sementara waktu sesuai Pergub DKI tentang PSBB. Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal, mengatakan, jajarannya telah melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan di kantor Kelurahan Petamburan. Hal ini guna menghindari terjadinya penularan lanjutan dari sana. 

Setiyanto dirujuk ke Rumah Sakit Polri untuk melakukan uji usap lantaran ia reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test yang dilakukan di Markas Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11) kemarin. Ia datang ke Mapolda untuk dimintai keterangan terkait acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan yang diselenggarakan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Markas FPI, Petamburan. 

Kegiatan tersebut didatangi ribuan orang saat Jakarta masih dilanda pandemi Covid-19. Massa yang datang berkerumun di lokasi acara dan ada pula yang tak menggunakan masker. Polisi sedang mengusut adanya dugaan pelanggaran UU Nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler