6 Pengungsi Rohingya di Aceh Gagal Kabur
Satu pengungsi Rohingya berhasil kabur dari penampungan di Aceh
REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Enam dari tujuh imigran etnis Rohingya yang ditampung di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Lhokseumawe, Aceh, gagal kabur setelah berusaha memanfaatkan hujan lebat dan listrik yang padam.
Pembina Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Imigran Rohingya Letkol Arm Oke Kistiyanto, di Lhokseumawe, Rabu (18/11), mengatakan seorang lagi warga etnis Rohingya itu berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran.
"Mereka mencoba kabur pada Selasa (17/11) malam. Namun, enam di antaranya ditangkap, dan seorang lainnya masih dalam pengejaran," kata Letkol Arm Oke Kistiyanto.
Letkol Kistiyanto yang juga Komandan Kodim 0103/Aceh Utara mengatakan, mereka kabur setelah memanfaatkan kondisi hujan lebat dan listrik padam. Dia menyebutkan awalnya ada lima orang yang kabur dari penampungan sekitar pukul 19.45 WIB. Kelimanya wanita, yakni Samsunahar (21 tahun), Amira Bibi (18 tahun), Syahazam (18 tahun), Sajidah (20 tahun), dan Janu Bibi (18 tahun).
"Setelah mengetahui ada yang kabur, petugas jaga dari TNI dan Polri langsung mencari dan mengejar mereka. Hingga akhirnya seorang di antara mereka atas nama Samsunahar ditemukan saat sembunyi di semak-semak dalam kondisi basah kuyup pada Rabu (18/11) pukul 00.20 WIB," kata Kistiyanto.
Selang tiga jam kemudian, saat petugas mencari empat imigran kabur tersebut, dua imigran lainnya melarikan diri dari penampungan. Keduanya yakni Umme Kawser (21 tahun) dan Aisyah Begum (15 tahun).
"Namun, petugas akhirnya menemukan mereka bersembunyi di semak-semak di belakang BLK Lhokseumawe," kata Kistiyanto.
Pencarian terus berlanjut hingga akhirnya petugas menemukan tiga imigran Rohingya lainnya pada pukul 07.49 WIB. Mereka ditemukan di sebuah kios di Muara Dua, Kota Lhokseumawe, saat menunggu jemputan. Ketiganya yakni Amira Bibi, Sajidah, dan Janu Bibi.
"Seorang lagi bernama Syahazam masih dalam pencarian. Sedangkan enam imigran Rohingya tersebut sudah diserahkan kepada petugas lembaga internasional mengurusi pengungsian," kata Letkol Oke Kistiyanto pula.