Restoran dan Kafe IKEA Sudah Bersertifikat Halal
Sertifikat halal berlaku di seluruh restoran dan kafe IKEA, serta restoran pegawai.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam tahun beroperasi di Indonesia, restoran dan kafe IKEA resmi memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saat ini sertifikasi halal IKEA Restoran dan Kafe berlaku untuk area Restoran, Food Counter, Bistro, Bakery, FIKA, termasuk restoran pegawai.
"Sejak pertama kali beroperasi, IKEA Indonesia selalu menggunakan bahan baku bersertifikasi halal dalam memproduksi makanan yang kami sajikan. Kini IKEA Restoran dan Kafe telah mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI,'" kata IKEA Food Commercial Manager, Ririh Dibyono, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (21/11).
Ririh mengungkapkan, Indonesia merupakan negara mayoritas muslim. Itu sebabnya rasa aman dan nyaman konsumen muslim bisa terpenuhi dengan sertifikat halal dari LPPOM MUI.
IKEA Indonesia harus menjalankan beberapa ketentuan yang telah diberikan dalam Sistem Jaminan Halal untuk mendapat sertifikasi halal. Salah satu aspek terpenting dalam Sistem Jaminan Halal adalah menggunakan bahan baku yang bersertifikasi halal.
Untuk memberikan status halal, MUI telah memeriksa dua lokasi toko IKEA Indonesia, yaitu IKEA Alam Sutera dan Sentul City. Pemeriksaan outlet IKEA Restoran dan Kafe meliputi pemeriksaan storage, area penyajian, dapur, dan sebanyak 220 produk makanan dan minuman yang terdaftar di dalam menu, termasuk menu andalan Restoran dan Kafe IKEA, yaitu Swedish Meatball.
Semua menu telah dinyatakan halal oleh LPPOM MUI. Semua makanan dan minuman yang disajikan di area restoran dan kafe, baik di Alam Sutera maupun Sentul City telah menerapkan Sistem Jaminan Halal.
"Para konsumen dapat semakin merasa aman dan nyaman saat mengonsumsi sajian kami,” kata Ririh.