Infografis Pemerintah Obral Subsidi Pandemi

Subsidi diberikan untuk mendorong daya beli masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Tim Infografis Republika.co.id
Program-program subsidi pemerintah dalam rangka pandemi Covid-19
Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, Pandemi Covid-19 telah melemahkan daya beli masyarakat. Untuk membantu meringankan beban masyarakat selama masa pandemi Covid-19, pemerintah telah memberikan bermacam-macam bantuan subsidi. 


Subsidi Tagihan Listrik

Anggaran: 

- Pelanggan rumah tangga (Rp 6,9 triliun)

- Sektor bisnis, industri dan sosial (Rp 3 triliun)

Jumlah Penerima manfaat: 

- Rumah tangga 450 VA (24 juta pelanggan) 

- Rumah tangga 900 VA (7,2 juta pelanggan)

- Sektor bisnis (330.653 pelanggan)

- Sektor industri (28.886 pelanggan)

- Sektor sosial (112.223 pelanggan) 

Jangka waktu pemberian: April-Desember 2020

 

Subsidi Kuota Internet Kemendikbud

Anggaran: Rp 7,2 triliun 

Jumlah penerima subsidi: 27.305.495 nomor telepon selular (ponsel)

Penerima manfaat: tenaga pendidik dan peserta didik

Jangka waktu pemberian: September-Desember 2020

 

Subsidi Paket Data untuk ASN

Penerima manfaat: 

- Eselon I dan II atau yang setara (Rp 400 ribu/orang/bulan)

- Eselon III atau yang setara ke bawah (Rp 200 ribu/orang/bulan)

Jangka waktu pemberian: September-Desember 2020

 

Subsidi Gaji Pekerja 

Anggaran: Rp 2,4 juta/orang 

Jumlah penerima subsidi: 12,4 juta orang

Penerima manfaat: 

Pekerja swasta dan Pegawai pemerintah non-PNS berpendapatan di bawah Rp 5 juta/bulan

 

Subsidi Gaji Guru Honorer

Anggaran: Rp 600 ribu/orang/bulan

Jumlah penerima subsidi: 

- Guru Honorer di Kementerian Agama (800 ribu orang)

- Guru Honorer di Kemendikbud (1,6 juta orang)

Jangka waktu pemberian: Selama 3 bulan 

 

Sumber: Kementerian Keuangan, Kemenakertrans, Kemendikbud, Kemenag, dan BP Jamsostek 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler