Soal Nyanyian Napoleon, Ini Respons Kuasa Hukum Tommy
Tommy Sumardi membantah semua keterangan terdakwa Napoleon
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kuasa Hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor membantah keterangan mantan kepala divisi hubungan internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang membeberkan kedekatan kliennya dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.
Dion justru menyebut, Napoleon Bonaparte banyak mengarang cerita di persidangan ini. Anehnya lagi, narasi yang dibangun Napoleon Bonaparte tersebut merupakan hal baru yang tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Itu omongan dia (Napoleon Bonaparte) tidak benar. Dia hanya klaim saja tanpa didukung bukti yang sahih," ujar Dion di Jakarta, Rabu (25/11).
Dion memastikan pernyataan terbaru Napoleon Bonaparte yang mengkaitkan kliennya dengan Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin ilusi semata. Pasalnya, dalam persidangan, kliennya telah membantah semua pernyataan Napoleon ini.
"Anehnya, di BAP, dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin," terangnya.
Dion mensinyalir, pernyataan ngawur Napoleon Bonaparte ini sebagai upaya menggiring opini. Hal ini bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari jerat hukum yand sedang di alami.
Menurutnya, modus yang dipakai Napoleon ini lumrah dibuat para terdakwa yang tengah berurusan dengan hukum. "Biasalah, yang namanya terdakwa kan, dia lempar isu apa saja untuk menyelamatkan diri," ungkapnya.
Lebih lanjut Dion menegaskan, Tommy Sumardi membantah semua keterangan terdakwa Napoleon ini. Hal ini disampaikan Tommy Sumardi saat dimintai tanggapan terhadap keterangan terdakwa.
"Pak Tommy Sumardi bilang, itu tidak benar itu. Nggak ada omongan bawa-bawa kabareskrim, Aziz Syamsudin, karena ga ada hubungan sama mereka. Makanya, saya challenge dengan BAP Napoleon. Dalam BAP nya tidak pernah menyebut nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin. Jadi, apakah Napoleon bohong atau tidak? silahkan publik yang menilai sendiri," ujarnya.