Satgas Covid Imbau Kegiatan Keagamaan Tetap Patuhi Prokes
Satgas menemukan banyak klaster baru dari kegiatan keagamaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah ingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan agama. Karena menurutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta menemukan kasus yang dikategorikan kedalam rumah ibadah, kegiatan keagamaan, asrama maupun pesantren.
Dewi menjelaskan secara akumulatif, bila dikumpulkan data sejak awal bulan Mei hingga November 2020 untuk rumah ibadah dan kegiatan keagamaan total terdapat 17 klaster dengan 236 kasus yang terjadi. Maka dari itu menurutnya sangat penting penerapan protokol kesehatan dalam setiap keagamaan, terlebih bila terjadi kerumunan.
Dewi menuturkan, pihaknya menyoroti saat ini kegiatan agama yang rentan akan memicu penyebaran Covid-19 ialah kegiatan takziah atau melayat. Bilamana di awal pandemi klaster baru banyak terjadi saat kegiatan tahlilan, kini menjadi saat takziah.
Video Editor | Fian Firatmaja