PGRI Minta Sekolah Tatap Muka tak Dipaksakan
Jika memang belum siap, sekolah tatap muka diminta tak dilakukan dulu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah menyatakan, mendukung upaya pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka dalam situasi pandemi. Ia mengimbau agar sekolah yang belum siap untuk tidak memaksakan diri mengikuti sistem pembelajaran tatap muka.
"Kalau satu sekolah belum siap ya tidak usah dipaksakan," kata Unifah Rosyidi melalui sambungan telepon, Ahad (29/11).
Unifah mengaku mendukung rencana pembelajaran tatap muka yang akan dimulai pada Januari 2021 nanti. Dalam penilaiannya, rencana pemerintah ini telah sejalan dengan harapan para guru, orangtua dan juga siswa.
Unifah menekankan agar kebijakan tersebut dibarengi dengan peningkatan kehati-hatian dari pihak sekolah, orangtua dan para peserta didik. "Kami mendukung karena memang itu harapan dari para guru, orangtua dan siswa tetapi, tetap dengan sangat kehati-hatian yang tinggi dan juga kepala daerah, orangtua, guru diajak bicara disiapkan situasinya keadaanya, dan pertimbangan utamanya kesehatan," jelas Unifah.
Sedangkan mengenai enam poin daftar periksa yang harus dipenuhi sekolah menurutnya adalah syarat minimum dari Kementerian untuk sekolah-sekolah yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka. Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan setempat, menurutnya lebih mengetahui kondisi di daerah masing-masing, apakah perlu menambahkan poin tersebut. "Enam itu kan daftar itu minimum dari pemerintah ya kalau mau dibuka harus ikut daftar periksa ini. Jadi yang mengetahui tambahan tidaknya ya Kepala Daerah, Dinas Pendidikan, Kepala sekolah dan orangtua di situ, jadi masing-masing betul-betul kesepakatan," jelasnya.
Enam poin yang harus dipenuhi adalah ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, toilet bersih dan layak serta sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau penyanitasi tangan. Kemudian, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan masker, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan (yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, dan riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko yang tinggi), dan mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali.
Jumlah kasus Covid-19 per hari ini, Ahad (29/11) sebanyak 6.267 kasus. Sebarannya yakni Jawa Tengah memimpin kasus terbanyak dengan 2.036 kasus dan DKI Jakarta 1.431 kasus.
Kemudian Jawa Timur sebanyak 412 kasus, Sumatra Barat 273, Jawa Barat 228, Kalimantan Timur 204, Riau 173, Kalimantan Tengah 157, Banten 151, Yogyakarta 139, Sulawesi Selatan 113, Bali 109, Maluku 108, Sumatra Utara 88, Bengkulu 71, Kepulauan Riau 67, Sulawesi Tenggara 62, Lampung 56, NTT 52, Jambi 46, Sumatra Selatan 41, Kalimantan Selatan 40, Kalimantan Utara 31, Sulawesi Tengah 31, Aceh 27, Kalimatan Barat 27, NTB 24, Gorontalo 19, Sulawesi Utara 18, Bangka Belitung 12, Papua 8, Sulawesi Barat 7, Papua Barat 4 dan Maluku Utara 2. Total kasus sembuh sebanyak 3.810 dan kasus kematian akibat Covid-19 sebanyak 169 kasus.