PBB Berkomitmen Akhiri Pendudukan Israel atas Palestina
PBB menilai prospek solusi dua negara Palestina-Israel kian jauh
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan dia mempertahankan komitmen untuk mengakhiri pendudukan Israel atas Palestina sejalan dengan resolusi PBB yang relevan. Dia menilai, saat ini prospek solusi dua negara kian jauh.
“Sejumlah faktor terus menyebabkan kesengsaraan besar, termasuk perluasan pemukiman ilegal, lonjakan signifikan dalam penghancuran rumah dan bangunan Palestina, kekerasan dan aktivitas militan yang terus berlanjut. Para pemimpin Israel serta Palestina memiliki tanggung jawab untuk mengeksplorasi setiap celah guna memulihkan harapan dan mencapai solusi dua negara," kata Guterres dalam rangka memperingati International Day of Solidarity with the Palestinian People, dikutip laman kantor berita Palestina WAFA pada Ahad (29/11).
Guterres menekankan dia tetap berkomitmen mendukung Israel-Palestina menyelesaikan konflik mereka. Sejalan dengan hukum internasional serta resolusi PBB yang relevan, pendudukan atas Palestina pun patut diakhiri. "Saya berharap perkembangan terakhir ini akan mendorong para pemimpin Palestina dan Israel untuk kembali terlibat dalam negosiasi yang berarti, dengan dukungan komunitas internasional, dan akan menciptakan peluang untuk kerja sama regional," ujar Guterres.
“Mari kita bersama-sama memutuskan untuk memperbarui komitmen kita kepada rakyat Palestina dalam upaya mereka untuk mencapai hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut dan membangun masa depan perdamaian, martabat, keadilan dan keamanan,” kata Guterres.
Guterres turut menyuarakan keprihatinan atas kondisi keuangan yang dihadapi Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). “Saya mengimbau semua negara anggota untuk segera berkontribusi agar UNRWA dapat memenuhi kebutuhan kemanusiaan dan pembangunan kritis pengungsi Palestina selama pandemi,” ucapnya.
International Day of Solidarity with the Palestinian People diperingati setiap 29 November. Peringatan telah berlangsung sejak 1977. Tanggal 29 November dipilih untuk menandai hari ketika Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang membagi Palestina menjadi negara Arab dan Yahudi pada 1947.