Viral Adzan Serukan Jihad, Ini Respons Wamenag
Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Viral di media sosial sekelompok orang yang mengumandangkan adzan di beberapa tempat. Akan tetapi, adzan tersebut dilantunkan dengan menggunakan lafal jihad, sehingga berbeda dengan adzan yang umumnya dilakukan umat Islam.
Dalam video yang viral tersebut, kalimat hayya 'alas-shalah diubah menjadi hayya 'alal-jihad. Dalam video yang viral itu juga nampak sejumlah orang membawa senjata tajam saat adzan dikumandangkan.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan. Jika adzan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.
"Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang," kata Kiai Zainut melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Senin (30/11).
Sehubungan itu, Wamenag mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Alquran atau hadits. Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.
Wamenag menilai, apa pun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat. "Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama dan kiai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif," ujarnya.
Kiai Zainut mengatakan, dalam menyikapi masalah tersebut hendaknya semua pihak dapat menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis. Selain itu, menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.