Zona Merah, Gugus Tugas Bandung akan Tutup Jalan Dipatiukur
Penutupan jalan dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus korona atau covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gugus tugas penanganan covid-19 Kota Bandung akan menutup jalan Dipatiukur usai level kewaspadaan covid-19 berubah dari zona oranye ke zona merah. Kebijakan penutupan jalan Dipatiukur dilakukan sebab sering menjadi tempat untuk berkumpul dan berkerumun masyarakat.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan, tim masih membahas terkait jadwal waktu penutupan jalan Dipatiukur. Menurutnya, penutupan jalan dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus korona atau covid-19.
"Kalau tadi yang dibahas penutupan jalan, kalau ditutup saya kira pengunjung akan berkurang," ujarnya di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12). Ia berharap masyarakat termasuk pedagang di jalan Dipatiukur dapat memahami kebijakan tersebut dalam rangka pengetatan.
"Saya yakin mudah-mudahan warga Bandung tidak akan ngeyel, karena ketika kemarin kondisinya dalam kondisi tidak merah, oranye kita berikan kebijakan lebih (relaksasi). Kalau merah harus pengetatan," katanya.
Oded mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan secara disiplin. Selain itu, sanksi akan semakin diperketat dan dilakukan secara proposional.
Dia menambahkan, kasus covid-19 kumulatif hingga Rabu (2/12) mencapai 3.763, kasus aktif 881, kasus sembuh 2.766 dan kasus meninggal dunia 116 kasus. Menurutnya, persentase angka kesembuhan menurun hingga ke poin 73,5 persen turun sebesar 9,85% dari sebelumnya dan persentase kematian kasus turun 0,73 persen menyentuh angka 3,08 persen.
Menurutnya, penambahan kasus covid-19 harian muncul dari hasil uji usap laboratorium yang terus dilakukan oleh pemerintah maupun pihak yang lain. Selanjutnya, pihaknya langsung melacak kepada kontak erat dan dilakukan uji usap.