China Menentang Keras Sanksi AS untuk Pejabatnya

AS memberlakukan pembatasan visa bagi para pejabat China

washingtonote
Bendera China-Amerika. China mengecam sanksi AS
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China dengan tegas menentang dan mengecam keras Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo yang menjatuhkan sanksi kepada Departemen Perserikatan Pekerja Garda Depan Partai Komunis China (CCP), kata kementerian luar negeri China, Senin (7/12).

Baca Juga


China akan mengambil langkah-langkah sah yang diperlukan untuk menjaga kedaulatan, keamanan dan hak-hak pembangunannya, kata juru bicara kementerian luar negeri China, Hua Chunying, dalam sebuah pengarahan.

Menlu AS Pompeo pada Jumat (4/12) mengatakan bahwa ia telah memberlakukan pembatasan visa untuk para pejabat China dan lainnya yang menggunakan atau mengancam akan menggunakan kekerasan, pembukaan informasi pribadi ,atau taktik pemaksaan lainnya untuk mengintimidasi para kritikus.

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump kembali membatasi masa berlaku dan penerbitan visa untuk sejumlah anggota Partai Komunis China beserta keluarganya, menurut laporan New York Times (NYT), Kamis (3/12).

Menurut China, keputusan itu merupakan bentuk penindasan politik yang ditujukan terhadap warganya. Berdasarkan aturan baru itu, yang berlaku mulai Rabu (2/12), sejumlah anggota partai dan keluarganya hanya dapat mengajukan visa sekali masuk ke AS dan waktu visa hanya berlaku sampai satu bulan, kata beberapa narasumber sebagaimana dikutip dari NYT.

Warga China, termasuk anggota Partai Komunis, sebelumnya dapat mengajukan visa kunjungan ke AS untuk waktu lebih dari 10 tahun, kata sumber yang sama.

"Keputusan itu merupakan bentuk lebih lanjut dari penindasan politik terhadap China yang dilakukan oleh sejumlah pihak anti China di AS yang memiliki bias ideologi dan masih menyimpan mentalitas perang dingin," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, saat jumpa pers, Kamis.

Sementara itu, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, sebagaimana dikutip NYT, mengatakan keputusan itu merupakan bagian dari upaya melindungi AS dari "pengaruh jahat" Partai Komunis China.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler