Ridwan Kamil Hanya Bertanya Mengapa Mahfud tak Diperiksa

Ridwan Kamil juga bertanya, mengapa kepala daerah lokasi bandara tak diperiksa.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenakan masker usai memberikan keterangan kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terkait kegiatan kerumunan massa yang dihadiri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat pandemi Covid-19 di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.Foto: Abdan Syakura/Republika
Rep: Arie Lukihardianti Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, hadir ke Polda Jabar untuk mengikuti pemeriksaan terkait kasus kerumunan Habib Rizieq Sihab (HRS) di Megamendung. Ridwan Kamil datang ke Polda Jabar sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil tak terlalu lama, hanya 1,5 jam.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil mempertanyakan kalau Gubernur Jabar diperiksa, DKI diperiksa, mengapa peristiwa di bandara tidak diperiksa. Padahal, seharusnya bupati tempat bandara yang banyak juga terjadi kerumunan massa terkait Rizieq dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama.

"Harusnya seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi. Jadi ini kan pertanyaan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (16/12).

Saat ditanya apakah Emil keberatan diperiksa, ia mengatakan, bukannya keberatan. "Saya hanya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan kalau urusannya kerumunan akibat kedatangan Habib Rizieq kan? Kan ada tiga peristiwa, yaitu peristiwa di bandara, Jakarta, dan Bogor," katanya.

Menurut Emil, ia hanya menanyakan mengapa peristiwa awal yang menurut dirinya lebih masif hingga membuat kerumunan luar biasa dan merugikan material luar biasa malah tidak dilakukan pemeriksaan.

"Hal seperti yang saya alami, kalau keberatan mah saya tidak akan kasih statement, ini saya datang dan menjawab ya, cuman kalau sistem hukum mau pakai keadilan maka semua proses dari awal sampai peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama. Ini opini pribadi ya," paparnya.

Jadi, menurut Emil, jangan hanya kepala daerah yang dapat dampaknya dan dimintai klarifikasinya. "Khususnya Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statement-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum," kata Emil. Ia menambahkan, intinya harus menghormati hukum tata nilai yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler