Polri dan FPI Diminta Tahan Diri

Pers harus menegaskan agar aparat tidak melakukan unjudicial killing.

Republika/Thoudy Badai
Aparat kepolisian mengamankan sejumlah massa aksi unjuk rasa 1812 Front Pembela Islam (FPI) yang hendak menggelar aksi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Polisi memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta disiapkan untuk mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan Istana Negara. Republika/Thoudy Badai
Rep: Andrian Saputra Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof KH Didin Hafidhuddin mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dalam merespons masalah yang terjadi.


Karena itu, ia pun meminta para tokoh dan ulama aktif membimbing umat agar tak terprovokasi dan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan. Didin juga berharap tegaknya keadilan dalam penyelesaian insiden penembakan terhadap anggota FPI. 

"Harus ada perhatian pemerintah bahwa masyarakat ingin keadilan ditegakkan dengan sebaik-baiknya jangan sampai ada diskriminasi dalam pelaksanaannya. Semua pihak harus memandang soal ini secara serius dengan hati nurani dan perasaan yang dalam. Kita dorong pemerintah supaya melaksanakan tugasnya dengan baik dan adil agar masyarakat tenang dan tidak gaduh. Kalau ada kegaduhan, maka yang merugi kita semua," kata Kiai Didin kepada Republika.co.id, beberapa waktu lalu.

Cendekiawan Muslim yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Azyumardi Azra juga menyerukan agar setiap orang menahan diri dengan tidak melakukan aksi dan mengeluarkan pernyataan yang dapat meningkatkan kegaduhan dan kekerasan.

Ia pun berharap pemerintah, aparat, hingga ormas dapat menjaga kedamaian. Ia juga mengatakan, pers harus menegaskan agar aparat tidak melakukan unjudicial killing. Ia mengatakan, Polri harus jujur mengungkapkan jika ada penggunaan kekerasan berlebihan.

"Polisi agar menahan diri untuk tidak melakukan kekerasan tidak terkendali yang dapat mengorbankan nyawa. Para pimpinan FPI agar mengendalikan massanya dan mengikuti ketentuan hukum, agar NKRI tetap dalam ketertiban dan ketenteraman. Semua pihak, pemerintah, aparat keamanan atau penegak hukum, ormas warga wajib menjaga NKRI tetap aman, damai, rukun dan bersatu," kata dia. 

sumber : Dialog Jumat
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler