Lewat MoU, Pertamina Ajak Koperasi Jadi Mitra Pertashop

Menteri Koperasi dan UKM bersinergi dalam nota kesepahaman dengan Dirut Pertamina

KemenkopUKM
Sinergi Pertamina dan KemenkopUKM ini tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati , Senin (21/12).
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertamina menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) untuk mempercepat penambahan outlet Pertashop di pelosok daerah. Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina skala kecil yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM Non Subidi, Elpiji Non Subsidi, pelumas, dan produk Pertamina ritel lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain.


Pertashop menyediakan produk Pertamax dengan harga yang sama dengan di SPBU reguler. Outlet Pertashop menawarkan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kendaraannya tanpa harus berkendara jauh ke SPBU. 

KemenkopUKM juga akan membantu Pertamina memberdayakan Koperasi dan UMKM dalam distribusi minyak, gas, serta energi terbarukan. Kerja sama ini untuk mempercepat pemerataan energi di seluruh penjuru negeri melalui Program BBM Satu Harga dan One Village One Outlet (OVOO). Sinergi Pertamina dan KemenkopUKM ini tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati , Senin (21/12). 

MenkopUKM Teten Masduki optimistis bahwa sinergi seperti ini merupakan salah satu cara terbaik untuk mewujudkan kehadiran pemerintah bagi masyarakat. Melalui Nota Kesepahaman ini, Teten Masduki memastikan jaringan Koperasi dan UMKM di seluruh daerah di Indonesia siap menjadi mitra strategis pengelola Outlet Pertashop. 

“Sinergi seperti ini harus digencarkan. Di satu sisi, pemerataan energi yang menjadi tugas dan amanah Pemerintah melalui Pertamina dapat tercapai lebih cepat dan tepat. Di sisi lain, kami akan menggerakkan ekonomi masyarakat, ekonomi daerah. Jadi, manfaatnya tidak hanya energi ini dirasakan di seluruh Indonesia, namun dalam prosesnya memberdayakan dan memberikan nilai tambah bagi perangkat daerah. Dengan demikian dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara holistik,” jelas Teten. 

Teten menyebutkan setidaknya sebanyak 86,6 persen koperasi di sektor riil berpeluang membangun kemitraan dengan Pertamina, baik itu untuk program Pertashop maupun pengembangannya di kemudian hari. Kerja sama ini juga membantu jaringan anggota Koperasi maupun pelaku UMKM di seluruh Indonesia menjadi lebih mudah mendapatkan akses energi untuk mendukung kegiatan usaha. 

“Seperti para nelayan di seluruh wilayah Indonesia yang membutuhkan program pemerataaan energi, terdapat sekitar 1.973 unit koperasi nelayan di Indonesia. Dari jumlah tersebut, belum semua mudah mengakses BBM untuk perahunya. Ini juga berpeluang untuk menjadi bagian dari perluasan program kemitraan pembangunan Solar Pack Dealer Nelayan (SPDN) yang sudah dimulai selama ini. Kami KemenkopUKM juga akan memastikan dan memonitor seluruh koperasi yang ditugaskan sebagai mitra pengelola Outlet Pertashop harus menjalankan amanahnya sebaik mungkin agar manfaatnya dapat segera terasa di masyarakat,” kata Teten. 

Teten berharap Nota Kesepahaman ini menjadi langkah awal bagi kemajuan Koperasi dan UMKM sebagai mitra strategis menjamin ketersediaan energi di Indonesia. 

Dirut Pertamina Nicke Widyawati menilai Koperasi sebagai mitra strategis pengelola Outlet Pertashop. Selain sudah berbadan hukum, Koperasi pasti sudah memiliki lokasi-lokasi strategis hingga tingkat desa untuk digarap menjadi lokasi Outlet Pertashop, sehingga kerja sama lebih maksimal. 

“Hingga tahun 2020 Pertamina menyasar pembangunan 4.558 Outlet Pertashop dan dalam rencana pengembangan kami ke depannya, hingga tahun 2024 Pertamina menargetkan sebanyak 40 ribu Outlet Pertashop beroperasi di seluruh penjuru negeri. Karena inilah Pertamina menggandeng, bersinergi bersama KemenkopUKM sebagai salah satu kementerian strategis agar target ini tercapai sekaligus memberikan manfaat bagi pemberdayaan dan pembangunan daerah,” pungkas Nicke.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler