In Picture: Pilot Berhijab di Skadron-11 Serbu Puspenerbad (2)

Letda Cpn (K) Ayu (kanan) berlatih menembak bersama prajurit pria Skadron-11/Serbu Puspenerbad di Lapangan Tembak Pusdikpenerbad Puspenerbad, Semarang, Jawa Tengah. Selain piawai menerbangkan helikopter, sebagai prajurit, Ayu juga mahir menggunakan berbagai jenis senjata api dalam standar operasi militer TNI AD.

Sejumlah prajurit TNI AD dari Skadron-11/Serbu Puspenerbad mengevakuasi seorang warga yang terluka untuk diangkut menggunakan helikopter Bell-412 yang dipiloti oleh Dandron-11/Serbu Letkol Cpn Andy Pranoto dan Letda Cpn (K) Ayu dalam latihan simulasi operasi evakuasi keadaan darurat di Kendal, Jawa Tengah.

Sejumlah prajurit TNI AD dari Skadron-11/Serbu Puspenerbad mengevakuasi warga yang terluka ke dalam helikopter Bell-412 yang dipiloti oleh Dandron-11/Serbu Letkol Cpn Andy Pranoto dan Letda Cpn (K) Ayu dalam latihan simulasi operasi evakuasi keadaan darurat di Kendal, Jawa Tengah.

Letda Cpn (K) Ayu (kiri) dan kru Skadron-11/Serbu Puspenerbad melaksanakan pemeriksaan dan pemeliharaan berkala sebuah helikopter Bell-412 di kawasan latihan terbang Lanumad Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah.

Sebuah foto keluarga dan pakaian dinas terbang khusus (Flight Suit) Skadron-11/Serbu Puspenerbad milik Letda Cpn (K) Ayu tergantung di sudut kamar Mess Perwira Kowad, Kompleks Perumahan Puspenerbad, Semarang, Jawa Tengah.

Rep: Aji Styawan Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menurut Komandan Skadron-11/Serbu Letkol Cpn Andy Pranoto, sosok Letda Cpn (K) Ayu merupakan seorang prajurit wanita yang selalu melaksanakan tugasnya dengan baik. Andy mengatakan bahwa ia selalu memberikan motivasi dan arahan kepada setiap prajurit di Skadron-11/Serbu Puspenerbad untuk melaksanakan tugas dengan profesional dan proporsional, berpedoman pada setiap aturan yang berlaku. Termasuk kepada Ayu sebagai penerbang wanita yang sama dan setara dengan prajurit pria lainnya dalam menjalankan tugasnya. 


Mengacu pada Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, hak dan kewajiban setiap prajurit pada umumnya sama. Namun menurut PP nomor 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI Bab I pasal 4 disebutkan bahwa wanita yang menjadi prajurit dalam menjalani dinas keprajuritan disesuaikan dengan kodrat, harkat, dan martabat kewanitaannya.

Hal inilah yang kemudian memunculkan adanya sedikit tambahan hak bagi prajurit wanita di mana pada akhir masa kehamilannya akan memperoleh cuti selama tiga bulan (masa melahirkan dan awal menyusui).

Saat ini tercatat ada enam prajurit wanita penerbang aktif yang bertugas di bawah komando Puspenerbad. Letda Cpn (K) Ayu merupakan penerbang wanita termuda dari keenamnya. Prajurit wanita TNI AD yang tergabung dalam Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dibentuk pada 21 Desember 1960, diilhami oleh semangat dan perjuangan para pahlawan wanita Indonesia yang ikut serta menegakkan kemerdekaan Indonesia serta usaha para pendahulu untuk meraih kemajuan bagi kaum wanita.

 

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler