Perburuan Tentara IDF Penjahat Perang Meluas ke Swedia
Sejauh ini tentara IDF telah dilaporkan ke belasan negara yang mereka kunjungi.
REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM – Lokasi perburuan terhadap tentara Israel pelaku kejahatan perang terus meluas. Yang terkini, seorang tentara Israel dilaporkan ke pihak berwenang di Swedia.
Kasus hukum terhadap Boaz Ben David, seorang tentara Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza, telah diajukan ke pengadilan Swedia, kata Hind Rajab Foundation. “Pengaduan tersebut, yang diajukan ke pihak berwenang Swedia, menuduh Ben David melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kemungkinan tindakan genosida selama operasi militer baru-baru ini di Gaza,” katanya dalam sebuah pernyataan dilansir Aljazirah, kemarin.
“Langkah ini menyusul meningkatnya seruan internasional untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku kejahatan berat, memastikan keadilan bagi para korban genosida yang sedang berlangsung di Gaza.” Menurut yayasan tersebut, Ben David – seorang sersan staf dan penembak jitu – saat ini mengunjungi Swedia sebagai turis tetapi mungkin akan segera meninggalkan negara itu.
“Bukti yang diserahkan bersama pengaduan ke Unit Nasional Melawan Kejahatan Internasional dan Terorganisir di Swedia mencakup foto, video, dan kesaksian para saksi, yang dikuatkan oleh laporan dari organisasi hak asasi manusia internasional dan jurnalis terkemuka,” katanya. Hind Rajab Foundation yang berbasis di Belgia melakukan tindakan hukum untuk mencari keadilan bagi warga Palestina yang menjadi korban kekerasan Israel.
Pasukan penjajahan Israel (IDF) sejauh ini telah memerintahkan prajuritnya untuk menyembunyikan identitas semua tentara yang berpartisipasi dalam pertempuran. Hal ini terkait perburuan yang dilakukan organisasi pro-Palestina terhadap para penjahat perang tersebut.
Berdasarkan pedoman baru IDF untuk media, setiap wawancara dengan perwira berpangkat di bawah brigadir jenderal akan dilakukan dengan wajah diburamkan atau dari belakang. Sementara nama lengkap mereka disembunyikan, mirip dengan perilaku saat ini ketika mewawancarai anggota pasukan khusus dan pilot.
The Times of Israel melansir, pedoman ini akan berlaku bagi semua tentara, terutama mereka yang berkewarganegaraan asing, karena mereka berisiko tinggi dituntut jika mereka bepergian ke luar negeri. Tentara yang diwawancarai juga tidak boleh “dikaitkan” dengan insiden pertempuran tertentu berdasarkan pedoman baru ini.
Perwira senior berpangkat brigadir jenderal, atau perwira yang namanya sudah diketahui publik, diperbolehkan menunjukkan wajah dan nama lengkapnya dalam wawancara. Sebelum melakukan wawancara dengan media, anggota Departemen Hukum Internasional Advokat Jenderal Militer akan memberikan pengarahan kepada petugas, dan rekaman tersebut harus disetujui oleh Departemen Sensor Militer dan Keamanan Informasi IDF.
Organisasi-organisasi pro-Palestina sejauh ini telah mengajukan 50 pengaduan ke pengadilan lokal di seluruh dunia terhadap tentara cadangan Israel karena melakukan kejahatan di Gaza, ungkap Otoritas Penyiaran Israel pada Senin. Dalam sebuah laporan, Otoritas Penyiaran mencatat peningkatan upaya untuk mengadili tentara Israel di luar negeri sejak dimulainya agresi di Gaza pada Oktober 2023.
“Sekitar 50 pengaduan telah diajukan terhadap tentara cadangan, sepuluh di antaranya mengarah ke penyelidikan di negara masing-masing, meskipun sejauh ini belum ada penangkapan yang tercatat,” kata laporan itu.
Pihak berwenang lebih lanjut melaporkan bahwa data dari Departemen Keamanan Informasi tentara Israel menunjukkan bahwa tentara pendudukan menerbitkan sekitar satu juta konten online setiap hari, termasuk rekaman memberatkan yang mendokumentasikan keterlibatan mereka dalam kejahatan yang dilakukan di Gaza, sehingga meningkatkan risiko pengungkapan dan penuntutan.
Dua belas investigasi telah diluncurkan terhadap tentara Israel sehubungan dengan kejahatan perang yang dilakukan di Jalur Gaza, Channel 12 melaporkan. Penyelidikan ini, dimulai di berbagai negara seperti Brasil, Sri Lanka, Thailand, Belgia, Belanda, Serbia, Irlandia, dan Siprus.
Laporan tersebut didasarkan pada data yang disampaikan hari ini kepada subkomite kabinet keamanan yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Gideon Sa’ar. Para tentara yang sedang diselidiki disarankan oleh otoritas Israel untuk meninggalkan negara yang melakukan penyelidikan untuk menghindari dampak hukum. Hingga saat ini, belum ada penangkapan yang dilakukan.
Salah satu kasus penting menyangkut seorang tentara yang terlibat dalam penghancuran rumah-rumah warga sipil di Gaza sebagai bagian dari kampanye genosida penjajah Israel. Pihak berwenang Brazil memerintahkan penyelidikan atas tindakannya, memaksanya melarikan diri dari negara tersebut, berdasarkan rekomendasi dari pihak berwenang Israel. Media Israel jugal menyoroti kasus-kasus di mana empat tentara diselidiki di empat negara, yakni Afrika Selatan, Sri Lanka, Brasil, dan Prancis.