Hukum Tajwid Izhar Halqi dan Contohnya

Secara bahasa, Izhar berarti jelas atau terang.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Hukum Tajwid Izhar Halqi dan Contohnya.
Rep: Alkhaledi Kurnialam Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Izhar Halqi adalah salah satu hukum ilmu tajwid yang bisa kita temukan banyak di dalam ayat-ayat Alquran. Bagi yang belum mengerti, maka pembaca Alquran kerap kesulitan memutuskan suatu kalimat akan didengungkan bacaannya atau dibaca jelas.

Baca Juga


Jadi sebenarnya apa itu Izhar Halqi? Secara bahasa, Izhar berarti jelas atau terang.

Sedangkan Halqi atay Halq dalam bahasa Indonesia berarti kerongkongan. Sehingga dapat diartikan Izhar Halqi secara bahasa adalah bacaan-bacaan yang jelas di kerongkongan.

Sementara secara istilah, Izhar Halqi adalah jika terdapat nun mati atau nun yang berharokat sukun dan juga tanwin bertemu huruf-huruf Izhar Halqi, yakni Hamzah (ء), ha' (ح), 'Ain (ع) Ha (ه), Ghain (غ) Kha' (خ). Maka bacaan ini harus dibaca jelas. Artinya, tidak boleh disamarkan atau didengungkan.

Contoh nun sukun bertemu huruf Izhar Halqi

أَنْعَمْتَ

Ada nun sukun bertemu dengan ‘ain yang merupakan huruf Izhar Halqi dalam kalimat ini. Sehingga bacaannya harus jelas menjadi “An’amta” bukan menjadi “Ang ‘amta” seperti hukum tajwid ikhfa yang disamarkan.

Ada juga contoh tanwin bertemu huruf Izhar Halqi

 سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ

Dalam bacaan tersebut ada tanwin yang berupa dammatain bertemu dengan huruf Izhar Halqi dalam kalimat ini. Sehingga bacaannya harus jelas menjadi “Sawaaun ‘alaihim” bukan menjadi “Sawaaung ‘alaihim” seperti hukum tajwid ikhfa yang bacaannya disamarkan.

Ada juga beberapa contoh lain dalam surat Al-Baqarah ayat 10

أَلِيمٌ عَذَابٌ وَلَهُمْ

Ada tanwin yang berupa dammatain dalam kata “Azaabun aliim” sehingga cara bacanya jelas.

Contoh lain dalam surat Al-Baqarah ayat 25

مِنْهَا رُزِقُوا

Ada nun sukun bertemu dengan Ha, sehingga cara bacanya adalah “Minhaa”. Bukan menjadi “Minghaa” yang disamarkan dalam hukum tajwid Ikhfa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler