1.341 Kendaraan Besar Dikeluarkan dari Tol Palikanci
Kendaraan besar dari Jawa Tengah menuju Jakarta dialihkan seluruhnya ke jalur arteri
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Petugas mengeluarkan kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta dari GT Palimanan 4 Tol Palimanan Kanci (Palikanci) dan diarahkan untuk melintasi jalur arteri pantura, Ahad (27/12) dini hari.
Kebijakan tersebut sesuai Surat Edaran Kemenhub RI tentang Larangan Beroperasi Bagi Kendaraan Besar di Masa Arus Balik Libur Natal 2020. Hal itu berlaku mulai 27 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi pun memimpin penyekatan kendaraan besar tersebut di GT Palimanan 4 Tol Palikanci.
‘’Mulai dini hari tadi, kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta dialihkan seluruhnya ke jalur arteri, sehingga jalur tol hanya diperuntukkan kendaraan pribadi dan angkutan penumpang,’’ kata Syahduddi.
Syahduddi menjelaskan, pengalihan arus tersebut dikhususkan bagi kendaraan besar sumbu tiga ke atas untuk mengurangi beban jalur tol yang mengarah ke Jakarta. Meski demikian, tidak semua kendaraan besar sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalur tol.
Untuk kendaraan besar yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, air minum kemasan, BBM, BBG, pupuk, dan lainnya masih diperkenankan melewati jalur tol. Sedangkan, kendaraan besar yang dilarang melintasi jalur tol adalah angkutan pengangkut hasil tambang dari mulai batu, pasir, tanah, dan sejenisnya.
‘’Hingga siang ini, sebanyak 1.341 unit kendaraan besar sumbu tiga ke atas yang melintas dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta telah dikeluarkan dari GT Palimanan 4,’’ kata Syahduddi.
Syahduddi menyebutkan, arus balik libur Natal sudah mulai terlihat sejak dini hari tadi meski belum signifikan. Pihaknya pun tetap melakukan upaya untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan. Di antaranya dengan mem-ploting personel untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus balik Natal 2020.
Para personel gabungan dari Polresta Cirebon, Dishub Kabupaten Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan lainnya, disiagakan di jalur tol hingga jalur arteri pantura untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan. Hal itu terutama imbas dikeluarkannya kendaraan besar sumbu tiga ke atas dari jalur tol ke jalur arteri.
‘’Personel sudah diploting untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus balik kali ini, khususnya di jalur rawan macet di wilayah hukum Polresta Cirebon,’’ kata Syahduddi.