Pemkot Depok Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Pemkot Depok larang perayaan malam tahun baru menyusul meningkatnya kasus covid

Republika/Rusdy Nurdiansyah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris
Rep: Rusdy Nurdiansyah Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melarang kegiatan yang mengundang kerumunan pada perayaan malam Tahun Baru atau malam pergantian tahun 2020-2021.  Larangan itu menyusul terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Depok.

Baca Juga


Larangan tersebut sesuai dengan imbauan Satgas Penanganan Covid-19 dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok yang telah mengambil kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Depok. "Perayaan malam tahun baru hanya dapat dilakukan oleh keluarga inti dan tidak boleh berkelompok. Jadi, warga Kota Depok tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan malam pergantian tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (27/12).

Idris menambahkan, keputusan tersebut dilakukan karena Kota Depok berada pada zona risiko tinggi atau zona merah. "Dalam dua minggu berturut-turut penyebaran kasus Covid-19 terus meningkat. Jadi keputusan larangan perayaan malam pergantian tahun  dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali," jelasnya.

Menurut Idris, strategi yang digunakan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, pihaknya akan menguatkan kembali Kampung Siaga Covid-19, meningkatkan kapasitas tes, meningkatkan kapasitas ruang isolasi rumah sakit dan tempat khusus isolasi, serta meningkatkan penegakan hukum secara terintegrasi dengan TNI/Polri dalam penerapan protokol kesehatan.

"Untuk itu, perlu penguatan program yang dijalankan selama ini dengan menggugah kembali melalui warga Depok dengan Gerakan 2I dan 3M (Iman, Imun, dan Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun serta Menjaga Jarak). Kunci keberhasilan kita keluar dari pandemi Covid-19 ini sangat tergantung dari diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan sosial, serta yang paling utama pertolongan Allah SWT Tuhan Yang Maha Menolong," tuturnya.

Penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Depok semakin tak terkendali. Terjadi cukup banyak korban positif Covid-19 yang mencapai 461 kasus. Hal itu dilaporkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Ahad (27/12).

Penambahan cukup banyak ini sekaligus pecahkan rekor kasus harian dari sehari sebelumnya dengan 352 kasus. Dengan penambahan 461 orang positif Covid-19, jadi total pasien positif Covid-19 sudah mencapai 16.308 orang.

Adapun korban meninggal dunia bertambah enam orang. Total yang meninggal dunia menjadi 399 orang atau 2,45 persen. Untuk pasien Covid-19 yang sembuh bertambah 313 orang. Total pasien Covid-19 yang sembuh menjadi 12.568 orang atau 77,07 persen dari total kasus konfirmasi positif.

Sedangkan kasus konfirmasi aktif sebanyak 3.341 orang atau 20,49 persen. Untuk suspek aktif sebanyak 620 orang atau 5,12 persen dan kontak erat aktif sebanyak 2.722 orang atau 12,07 persen. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler