Wakil Ketua MPR Dukung Tindakan Pemerintah Tertibkan Ormas

Aparatur negara diminta konsisten dan tegas menegakkan hukum untuk semua

Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah anggota kepolisian dan warga mencopot plang atribut FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta, Rabu (30/12). Aparat gabungan dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah. Republika/Putra M. Akbar
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendukung langkah tegas pemerintah membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) karena dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Rerie, sapaan akrab Lestari, sekaligus mendorong aparatur negara untuk konsisten bersikap tegas dan adil dalam menegakkan hukum untuk semua, demi terjaganya eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Bila ada kelompok masyarakat yang melanggar kesepakatan itu, sudah sewajarnya ditindak tegas," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, menyikapi langkah tegas pemerintah melarang FPI beraktivitas di Indonesia, Rabu (30/12).

Dukungan terhadap ketegasan pemerintah dalam menertibkan organisasi masyarakat yang dinilai melanggar hukum, menurut Rerie, sangat penting di tengah berbagai tantangan yang sedang dihadapi bangsa saat ini.

“Republik Indonesia adalah negara yang multikultural. Di dalamnya berisi beragam cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan. Sejak dulu kala, fakta ini sudah diterima oleh bangsa-bangsa di Nusantara sebagai kenyataan yang dijalani dengan penuh kedewasaan. Karena itulah, salah satu Bintang Penuntun kehidupan berbangsa di negara kita adalah Bhineka Tunggal Ika: kesatuan yang berada di atas keanekaragaman; berbeda-beda namun tetap satu jua,” tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Rerie menambahkan, menjaga eksistensi nilai-nilai yang terkandung dalam empat konsensus kebangsaan, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila, merupakan kewajiban setiap warga negara. “Apalagi, sejarah membuktikan berbagai ancaman dan tantangan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, selalu dapat diatasi lewat pengamalan nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki,” ujarnya.

Karena itu, Rerie mengajak, seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. Rerie meminta segenap warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong di tengah kehidupan keseharian kita.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler