Australia Harap Ba'asyir tak Lagi Jadi Ancaman Setelah Bebas
Kemenkumham menyatakan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pada Jumat, 8 Januari 2021.
REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemerintah Australia berharap Pemerintah Indonesia dapat memastikan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, bukan lagi ancaman setelah ia bebas murni dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jumat (8/1). Ba’asyir merupakan ulama yang diyakini punya paham radikal dan diduga menjadi dalang aksi teror bom di Bali pada 2002.
Menurut Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne, Selasa (5/1), Australia berharap Ba’asyir tidak lagi akan memancing lebih banyak aksi teror saat ia bebas. Ba’asyir dipenjara sejak 2011 karena keterkaitannya dengan tempat pelatihan yang mengajarkan paham radikal di Provinsi Aceh.
Bagi pengikutnya, Ba’asyir dianggap sebagai pemimpin spiritual jaringan Jemaah Islamiah (JI), organisasi yang diyakini terhubung dengan al Qaeda. Jemaah Islamiah diyakini bertanggung jawab atas serangan bom di beberapa tempat hiburan di Bali.
“Kedutaan kami di Jakarta telah menyampaikan dengan jelas kekhawatiran ini bahwa ada orang-orang semacam itu harus dicegah untuk memancing adanya aksi teror di masa depan yang mengorbankan warga sipil tidak bersalah,” kata Payne melalui pernyataan tertulisnya.
Ba’asyir, telah membantah tuduhan bahwa ia terlibat dalam serangan bom di Bali. Pengacara yang mewakili Ba’asyir belum menjawab pertanyaan terkait pembebasannya pada Jumat ini.
Aksi teror bom di Bali menyebabkan lebih dari 200 orang tewas dan banyak di antara mereka adalah warga Australia. Jaringan JI juga diyakini bertanggung jawab atas serangan bom di Hotel J.W. Marriott, Jakarta, pada 2003 yang menyebabkan 12 orang tewas.
Seorang anggota senior JI diyakini bertanggung jawab atas serangan teror tersebut. Payne mengatakan, Australia telah menyampaikan harapannya ke Indonesia agar pemerintah setempat memastian Ba’asyir tidak lagi berbahaya bagi pihak lain.