Jadi Relawan, Ridwan Kamil tak akan Disuntik Vaksin Sinovac

Emil sudah terdaftar sebagai relawan uji klinis vaksin yang dilakukan oleh Biofarma.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Rep: Arie Lukihardianti Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak akan menerima suntik vaksin Covid-19 Sinovac yang dibeli oleh pemerintah pusat. Ridwan Kamil akan menemani Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang ditunjuk untuk mengikuti vaksinasi.


Menurut Ridwan Kamil, alasannya tidak bisa mengikuti vaksin karena dirinya sudah terdaftar sebagai relawan uji klinis vaksin yang dilakukan oleh Biofarma. Namun, masyarakat yang ditunjuk untuk divaksin tidak boleh menolak.

“Arahan kedua terkait vaksin, presiden menyampaikan bahwa divaksin adalah kewajiban warga negara. Bukan hak, bukan pilihan. Yang ditunjuk untuk divaksin tidak boleh menolak, karena kalau menolak akan membahayakan kesehatan keselamatan masyarakat,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (6/1).

Jadi, kata Emil, kepada seluruh warga yang memang mendapat jatah vaksin, mari bela negara pada negara ini dengan ikut serta sesuai dengan arahan pemerintah untuk ikut jadi peserta vaksin. Serta, menyelamatkan lingkungan sekitar.

 

 

 

Hanya saja, kata dia, untuk tahap pertama, vaksin akan diberikan secara terbatas kepada tenaga kesehatan. Pembagiannya pun mengacu pada skala prioritas dengan mengutamakan wilayah berkategori zona merah.

“Jabar sudah menerima kurang lebih 90 ribuan (dosis vaksin), karena dibagi dua (tiap orang dua kali disuntik), dosis ini hanya cukup untuk 45 ribu nakes di tahap satu. Padahal, nakes kita ada 150 ribu. Di tahap dua kita akan berikan ke semua nakes,” paparnya.

Vaksinasi, kata dia, ditunjukkan keteladaannya oleh pemimpin. Jadi, yang pertama akan disuntik adalah presiden, sehari kemudian para gubernur, dan kepala daerah.

 

"Khusus Jabar, karena saya sudah relawan vaksin, maka saya tidak bisa ikut divaksin," tegasnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler