PSBB Jawa-Bali, Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan
Pemerintah akan memberlakukan PSBB lebih ketat di Pulau Jawa dan Bali.
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lebih ketat di Pulau Jawa dan Bali. PSBB dilakukan mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.
Airlangga mengatakan pemeritah juga akan melakukan pengawasan secara ketat penerapan protokol kesehatan serta meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan oleh aparat keamanan.
Ia menambahkan, pemberlakuan PSBB itu dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 21.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler