Masjid di Selangor Diizinkan Gelar Sholat Jumat dan Wajib
Penentuan jumlah jamaah didasarkan pada perkembangan pandemi Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, SHAH ALAM -- Departemen Agama Islam Selangor (Jais) mengizinkan digelarnya shalat Jumat dan wajib di negara bagian tersebut. Shalat akan dilakukan sesuai dengan jumlah jamaah yang ditetapkan pada Senin (4/1).
Direktur Jais Datuk Mohd Shahzihan Ahmad mengatakan, penentuan jumlah jamaah didasarkan pada perkembangan pandemi Covid-19, melibatkan masjid dan surau yang diizinkan untuk mengadakan shalat Jumat serta surau di negara bagian tersebut.
"Untuk 39 masjid pengurus dan 17 masjid kelembagaan, jamaah yang beranggotakan 300 orang diperbolehkan untuk sholat Jumat dan 150 orang untuk shalat jamaah harian," kata dia dilansir di Malay Mail, Kamis (7/1).
Dia mengatakan, untuk masjid negara dan Masjid Tengku Ampuan di Bukit Jelutong, jamaah yang diperbolehkan shalat Jumat sebanyak 500 orang dan shalat wajib sebanyak 150 orang.
"Untuk masjid dan surau yang diizinkan melaksanakan shalat Jumat di Distrik Kuala Selangor, Sabak Bernam, dan Hulu Selangor, jumlah jamaah shalat Jumat sesuai kapasitas ruang shalat utama sebenarnya dengan jarak fisik 1,5 meter. Sedangkan untuk shalat wajib, jumlahnya mencapai 40 jamaah termasuk pengurus," kata dia.
Dia mengatakan, untuk masjid dan surau yang diizinkan melaksanakan sholat Jumat di distrik Klang, Petaling, Kuala Langat, Sepang, Hulu Langat dan Gombak, hanya 40 jamaah termasuk pengelola fasilitas yang diperbolehkan untuk sholat Jumat dan wajib.
Dia mengungkapkan, semua surau, termasuk surau kelembagaan di seluruh negara bagian, diizinkan hingga 40 orang untuk melakukan sholat wajib. Di samping itu, Mohd Shahzihan mengatakan, dalam diskusinya dengan Sultan Selangor, Sultan Sharafuddin Idris Shah terkait memperbolehkan sholat, Yang Mulia menyatakan kekecewaannya bahwa beberapa pihak mengklaim masjid dan surau di negara bagian tersebut telah ditutup.
Ia menuturkan, dirinya juga turut bersedih atas anggapan sebagian orang bahwa keputusan yang diambil sebelumnya seperti mencegah umat Islam beribadah di masjid dan surau. "Faktanya, masjid dan surau di Selangor terus dibuka secara bertahap berdasarkan situasi pandemi Covid-19 saat ini. Namun hal tersebut tidak dipublikasikan oleh media karena ada perubahan sesuai dengan keadaan setempat," ucapnya.
Mohd Shahzihan mengatakan, untuk itu Sultan menginginkan pembukaan baru yang menjangkau umat, dan sepenuhnya mematuhi prosedur operasi standar, sehingga masjid serta surau tidak menimbulkan wabah baru Covid-19.