Presiden Perpanjang Jabatan Kepala LAN
Jabatan kepala LAN diperpanjang presiden.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, kembali diperpanjang jabatannya sebagai Kepala LAN setelah menjabat sejak tahun 2015. Perpanjangan jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 206/TPA Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
Keputusan Presiden (Keppres) tersebut diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo pada acara "Penyerahan Keputusan Presiden tentang Perpanjangan Jabatan Kepala Lembaga Administrasi Negara" di Kantor LAN, Jakarta Pusat, Kamis (7/1).
Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo berpesan agar Kepala LAN terus memperkuat peran LAN sebagai pusat unggulan dalam memberikan gagasan dan pemikiran pembaharuan administrasi negara.
"Kepala LAN diharapkan mampu meningkatkan peran LAN dalam memberikan advise, saran kebijakan, dan bimbingan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di era adaptasi kebiasaan baru ini," kata Tjahjo dalam siaran pers LAN, Kamis (7/1).
Tjahjo juga menyampaikan, tahun 2021 menjadi momentum awal untuk senantiasa meningkatkan konsentrasi terutama menghadapi pandemi Covid-19 ini. LAN pun kata Tjahjo diharapkan ikut mendukung Pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.
"Mari kita dukung bersama apa yang menjadi konsentrasi Bapak Presiden RI Joko Widodo dalam upaya membangun infrastruktur kesehatan, memberikan bantuan sosial, dan vaksinasi yang dalam waktu dekat rencananya akan dilaksanakan, mudah-mudahan dapat mendongkrak pertumbuhan perekonomian." katanya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati menjelaskan perpanjangan jabatan Kepala LAN dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan UU Aparatur Sipil Negara. Setelah dilakukan serangkaian proses melalui Tim Penilai Akhir, Presiden memutuskan untuk memperpanjang jabatan Kepala LAN.
"Melalui Keppres ini menunjukkan bahwa Presiden menilai kompetensi Bapak Adi Suryanto masih sangat dibutuhkan untuk mengemban jabatan sebagai Kepala LAN" kata Tri Atmojo.