Listyo Sigit Prabowo, Usia Muda dan Kedekatan dengan Jokowi

Pengajuan Listyo tunjukkan keinginan Jokowi dikawal hingga akhir masa jabatan.

ANTARA/Rivan Awal Lingga
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri). Pada Rabu (13/1), pemerintah resmi mengajukan usulan calon tunggal Kapolri atas nama Listyo Sigit Prabowo ke DPR.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Ali Mansur, Rizky Suryarandika, Antara

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo resmi diajukan pemerintah sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Sosok Listyo sudah lama dikenal sebagai orang dekat Presiden Joko Widodo sejak di Solo.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan, penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo mengikuti ala pengangkatan Tito Karnavian. Seperti halnya Tito, masa pensiunnya masih panjang di tahun 2027 mendatang.

"Dari sini, terlihat bahwa Jokowi menginginkan di sepanjang kekuasaannya menjadi Presiden, ia ingin dikawal oleh Sigit sebagai Kapolri," ujar Neta dalam keterangannya, Rabu (13/1).

Neta menilai, Presiden Jokowi lebih memercayai pengamanannya kepada orang kepercayaannya yang pernah menjadi ajudannya saat pertama kali menjadi Presiden. Menurutnya, hal itu tidak masalah. Sebab, mengangkat Kapolri adalah hak prerogatif Presiden.

Diangkatnya Sigit sebagai Kapolri juga positif karena membuka peluang kader-kader muda lainnya. Kemudian, dalam pengisian posisi-posisi strategis diperkirakan akan ada senior yang terlompati.

"Untuk itu, dalam menyusun personel Polri ke depan Sigit diharapkan mampu membuat keseimbangan agar para senior tidak merasa ditinggalkan," kata Neta. Ia berharap, konsolidasi organisasi Polri yang berisikan kader senior dan junior membuat Polri akan lebih promoter dalam tugasnya menjaga keamanan.

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, menilai, Listyo sebagai sosok yang tepat untuk mengisi posisi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan segera memasuki masa pensiun. Azis menilai, sosok Listyo memiliki prestasi di atas rata-rata.

"Secara prestasi, tentu di atas rata-rata. Beliau sudah menduduki posisi di Kabareskrim, nanti masalah track record tentu masing-masing kita punya penilaian masing-masing, adapun pro kontra itu biasa," ujar Azis.

Ia berharap, Listyo dapat membawa Polri ke depan lebih bersikap profesional dan mengayomi masyarakat. Sehingga, masyarakat lebih merasa terlindungi dengan hadirnya kepolisian.

"Membentuk profesionalitas daripada institusi Polri dalam mengayomi dan melindungi masyarakat dengan proporsional yang ideal. Nah ini yang perlu dilakukan sehingga proses pro kontra ini bisa terjawab dengan prestasi," ujar Azis.

Sosok Listyo yang tergolong muda untuk menduduki jabatan Kapolri juga dinilai Azis bukan masalah. Listyo yang lahir tahun 1969 saat ini berusia 51 tahun.

"Jangan lihat seseorang dari sisi usia, tapi jam terbang dan kapabilitasnya. Sepanjang kemampuan dan kapabilitasnya bisa, passion-nya ada, Bismillah," ujar Azis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).

Di samping itu, kedekatannya dengan Jokowi dinilainya juga bukan menjadi alasan mengapa Listyo dipilih sebagai calon Kapolri tunggal. Menurutnya, Listyo memang sosok yang kompeten mengingat prestasinya selama ini cukup bersinar.

"Kalau dari kemampuan, kapabilitas dengan posisi dia sebagai Kabareskrim tentu sudah melalui proses jenjang kematangan yang cukup di atas rata-rata. Jangan lihat usia," ujar Azis.

Nama Listyo memang menjadi sosok yang paling dijagokan menjadi Kapolri pilihan Jokowi. Ia diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Pada 2010, Listyo menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

Kemudian pada 2011, ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta saat Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo. Saat Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta, Listyo dirotasi menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.

Kedekatan dengan Jokowi berlanjut, saat ia menjadi ajudannya pada 2014. Setelah tak menjadi ajudan, Listyo menduduki sejumlah jabatan di kepolisian, yakni Kapolda Banten pada 2016-2018 dan Kadiv Propam Polri pada 2018-2019, sebelum diangkat menjadi Kabareskrim.

Baca Juga


 

Pemerintah diwakili oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengantarkan Surat Presiden (Surpres) calon tunggal Kapolri kepada DPR. Ia berharap, lembaga yang dipimpin oleh Puan Maharani itu dapat menyetujui usulan tersebut.

"Tentu saja hasilnya proses di DPR, kami sangat mengharapkan menyetujui apa yang diusulkan Bapak Presiden," ujar Pratikno.

Rencananya, DPR akan segera menggelar rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) terkait Surpres tersebut. Nantinya, hasil keputusan rapat tersebut akan segera menunjuk Komisi III untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Ada sejumlah harapan yang disematkan ke Kapolri baru. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berharap Kapolri baru akan melakukan perbaikan sektor Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kapolri yang baru nantinya harus memulai tugasnya dengan secara serius melakukan pembenahan-pembenahan dalam sektor pemahaman dan perlindungan HAM oleh aparat kepolisian," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam keterangan resmi yang diakses pada Selasa (12/1).

Fatia merinci sektor HAM yang perlu dievaluasi ialah aturan-aturan di tingkat Polri yang membatasi kebebasan sipil masyarakat harus segera dicabut. Menurutnya, kewenangan tersebut terletak pada lembaga pembentuk Undang-Undang (UU), bukan Polri yang tugasnya sebagai pelaksana UU.

"Kemudian, kekerasan eksesif dalam penanganan aksi massa harus segera dihentikan," ujar Fatia.

Fatia juga mengingatkan Kapolri baru nantinya harus bisa secara tegas memproses hukum anggotanya sendiri yang melakukan pelanggaran. Khususnya berupa penggunaan kekerasan yang tidak selaras dengan prinsip-prinsip HAM universal beserta Perkap Nomor 01 Tahun 2009.

Berikutnya, Fatia mengusulkan Kapolri baru harus menetapkan panduan bagi jajarannya perihal penindakan hukum terhadap sebuah ekspresi dengan jelas dan obyektif. "Hal ini dibutuhkan untuk meminimalisir disparitas dalam melakukan pemidanaan terhadap orang-orang yang mengemukakan ekspresinya," ucap Fatia.

Usulan nama calon Kapolri baru sejalan dengan rencana pensiun Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Ia akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.

Sebelum nama Listyo dipastikan diajukan pemerintah, sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri sudah bermunculan untuk menggantikan kursi Tri Brata (TB-1). Salah satu syarat untuk menjadi calon Kapolri adalah anggota Polri yang berpangkat jenderal bintang tiga atau Komjen.

Nama-nama perwira tinggi yang sempat disebut-sebut sebagai calon kuat menggantikan Jenderal Idham di antaranya, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.


 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler