Dompet Digital DANA Dorong Perkembangan UMKM Lewat Teknologi

DANA berkomitmen dan terus mendorong UMKM untuk mengadopsi teknologi digital

Dana
Dompet Digital Dana
Rep: Novita Intan Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Espay Debit Indonesia Koe sebagai pengelola dompet digital DANA berupaya mendorong UMKM untuk mengadopsi teknologi digital. Oleh sebab itu, dompet digital ini melakukan pembaruan pada fitur DANA Bisnis agar menarik lebih banyak UMKM untuk bergabung.

“DANA berkomitmen dan terus mendorong UMKM untuk mengadopsi teknologi digital melalui tiga cara yang kami sebut 3D, yaitu selain diakomodasi dan diakselerasi oleh DANA bisnis, para UMKM juga didampingi, dan dipromosikan oleh DANA. Melalui pembaruan fitur DANA Bisnis, kami berharap semakin banyak UMKM yang memanfaatkan fitur ini untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing mereka,” ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA dalam keterangan resmi, Kamis (14/1).

Adanya pembaruan pada fitur DANA Bisnis, menurutnya, pelaku usaha atau merchant dapat membuat tautan pembayaran secara mudah untuk dibagikan ke multiplatform chat seperti Instagram, Whatsapp, Line, dan lainnya. Dari sisi pembeli dapat membayar memakai tautan menggunakan DANA dan juga virtual account, jika bukan pengguna DANA.

DANA Bisnis yang diluncurkan pada 2019 merupakan fitur yang ditujukan untuk pemilik usaha yang memiliki bisnis online maupun offline. DANA Bisnis, pelaku usaha dapat menerima pembayaran lewat berbagai jenis dompet digital yang memiliki QRIS tanpa biaya transaksi sehingga juga memudahkan konsumen.


Mitra DANA Bisnis juga dapat menerima pembayaran maupun melakukan penarikan dana secara langsung (real time) maupun memperoleh laporan transaksi terkini. Kemudahan ini ditunjang dengan kehadiran pendampingan melalui video edukasi bersertifikat dan promosi UMKM melalui fitur Nearby di aplikasi DANA.

Untuk mendaftar ke DANA Bisnis caranya cukup mudah. Pengguna DANA cukup mendaftar dan melengkapi profil usahanya yang dilengkapi alamat dan foto toko atau produk tanpa harus mengeluarkan biaya pendaftaran maupun administrasi lainnya. Apabila persyaratan tersebut terpenuhi, dalam waktu 2x24 jam, pelaku usaha sudah bisa menggunakan akun DANA Bisnis-nya untuk menjangkau lebih banyak konsumen dalam transaksi digital.

Sejak diluncurkan pada 2019, sudah ada 200 ribu pemilik usaha yang memanfaatkan DANA Bisnis untuk mengembangkan bisnisnya.  Berdasarkan wilayah, Sebagian besar mitra DANA bisnis berada di Jabodetabek, Surabaya, dan Medan. Berdasarkan jenis usaha, sebagian besar mitra DANA Bisnis bergerak bidang makanan dan minuman, pakaian, dan telekomunikasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler