Pupuk Subisidi, Legislator: Presiden Ngomong, Baru Sibuk...
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 30 triliun setiap tahunnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR menegur Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal tata kelola pupuk bersubsidi. Teguran itu disampaikan seiring adanya peringatan dari Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu terkait efektivitas penggunaan anggaran pupuk subsidi terhadap hasil yang diterima negara.
Ketua Komisi IV Sudin mengatakan, Kementan bersama PT Pupuk Indonesia semestinya memiliki kesiapan yang matang ketika menangani segala persoalan pupuk bersubsidi. Pasalnya, anggaran yang digunakan setiap tahunnya juga besar atau sekitar Rp 30 triliun.
"Permasalahan pupuk bersubsidi bagi petani harus dibahas. Presiden sudah ngomong baru semua sibuk, padahal itu peringatan," kata Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV, Senin (18/1).
Sudin menilai, masalah kelangkaan pupuk subsidi bersumber dari proses distribusi yang masih banyak kelemahan. Diperlukan data yang akurat terkait kebutuhan pupuk subsidi di setiap daerah agar petani tidak selalu disibukkan dengan masalah kelangkaan pupuk subsidi.
"Saya bingung setiap tahun ada e-RDKK yang diajukan dari petani seolah-olah pemerintah tidak ada data base," ujarnya.
Tak hanya soal data, Sudin juga menyingung masalah Kartu Tani yang banyak mengalami kendala. Salah satunya mengenai infrastruktur jaringan internet yang masih lemah di level daerah.
"Pelaksanaan Kartu Tani harus pada saat sistem sudah siap, barulah dilakukan uji coba penerapan. Selain itu, Komisi VI juga berharap pemerintah dalam menyalurkan pupuk bersubsidi selalu memperhatikan kendala-kendala teknis di lapangan," katanya.