Dinkes Sumbar: Jangan Keluyuran tanpa Masker Usai Divaksin
Dinkes Sumbar mengingatkan protokol kesehatan tetap diterapkan usai vaksinasi.
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Protokol kesehatan harus tetap diterapkan untuk memutus penyebaran Covid-19 meskipun vaksinasi telah dilakukan. Hal itu diingatkan Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi.
"Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan tetap harus diterapkan karena vaksinasi belum membuat semua kita kebal terhadap virus itu," kata Arry di Padang, Senin (18/1).
Ia mengatakan setelah seseorang divaksin, belum ada jaminan ia akan segera kebal terhadap virus. Karena itu setelah vaksinasi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.
"Setelah divaksin bukan berarti kita bisa keluyuran ke mana-mana tanpa masker. Risiko terpapar masih ada," ujarnya.
Kepala Pusat Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Dr. dr. Andani Eka Putra membenarkan hal itu. Ia merujuk pada efikasi vaksin Sinovac 65,3 persen.
"Artinya masih ada kemungkinan mereka yang telah divaksin akan terpapar Covid-19," katanya.
Karena itu testing dan tracing masih akan dilakukan meski vaksinasi selesai dilakukan. Hal itu untuk meningkatkan upaya penanganan agar Covid-19 benar-benar bisa dikendalikan.
Sementara itu Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman mengatakan program vaksinasi Covid-19 sudah diluncurkan di Sumbar pada 14 Januari 2021. Satu hari setelah Presiden Joko Widodo disuntik vaksin.
Peluncuran tingkat provinsi itu dilanjutkan dengan peluncuran di tingkat kabupaten dan kota masing-masing Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang.
"Kita berharap masyarakat Sumbar mendukung program ini agar upaya pengendalian penyebaran Covid-19 benar-benar bisa terlaksana," katanya.