Kemenkeu: Realisasi SBSN Proyek Tahun Lalu 90,96 Persen
Pemerintah menetapkan pagu pembiayaan SBSN proyek 2020 sebesar Rp 23,29 triliun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi kinerja Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) proyek sepanjang tahun lalu mencapai 90,96 persen. Dari nilai pagu pembiayaan SBSN setelah refocussing sebesar Rp 23,29 triliun, sebanyak Rp 21,18 triliun di antaranya telah terealisasikan.
Sebelumnya, pada 2019, pemerintah menetapkan pagu pembiayaan SBSN proyek tahun anggaran 2020 mencapai Rp 32,48 triliun. Tapi, seiring dengan tekanan ekonomi akibat pandemi yang mengharuskan refocussing anggaran, pemerintah memutuskan menurunkan pagu menjadi Rp 23,29 triliun. Termasuk di antaranya adalah luncuran tahun sebelumnya yang sebesar Rp 5,13 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menyebutkan, meski tidak mencapai 100 persen, realisasi di atas 90 persen menggambarkan kinerja pembangunan yang positif.
"Secara umum, realisasi proyek SBSN cukup memuaskan dan kami berikan apresiasi ke para pelaksana proyek SBSN," tuturnya dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2021 secara virtual pada Rabu (20/1).
Tapi, Luky memberikan catatan, masih banyak hal yang terus ditingkatkan dari pengelolaan kinerja proyek SBSN. Khususnya kepada dua lembaga yang mencatatkan realisasi rendah. Mereka adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang hanya merealisasikan 59,11 persen, sementara Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) di level 44,86 persen.
"Tentunya ini patut jadi perhatian dan evaluasi bersama. Hal yang sudah baik utk terus dipertahankan dan hal masih kurang bersama-sama diperbaiki dan tingkatkan," ucap Luky.
Sementara itu, realisasi tertinggi dicatatkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) dengan angka 99,34 persen. Pada tahun lalu, BSN melakukan satu proyek pembangunan laboratorium dengan nilai Rp 70 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, SBSN proyek merupakan instrumen pembiayaan kreatif yang dibutuhkan untuk memenuhi tingginya kebutuhan biaya pembangunan. Khususnya di saat APBN mengalami tekanan penerimaan negara akibat pandemi Covid-19.
"SBSN adalah sebuah instrumen pembiayaan. Dalam suasana pandemi, pembiayaan semakin butuh diversifikasi karena APBN dalam suasana tekanan cukup berat," ucapnya, dalam kesempatan yang sama.
Sri berharap, SBSN dapat menjadi utang negara yang memberikan manfaat maksimal dan dapat dikembalikan lagi dengan manfaat jauh lebih besar. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh kementerian/ lembaga yang sudah maupun akan memanfaatkan SBSN proyek untuk terus menjaga tata kelola dan akuntabilitas tiap proyek pembangunannya.