Joe Biden Janji Cabut Larangan Perjalanan Muslim

Joe Biden janji akan mengubah kebijakan Donald Trump

AP/Evan Vucci
Presiden terpilih Joe Biden meneteskan air mata ketika dia berbicara di Mayor Joseph R.Beau Biden III, Selasa (19/1/2021), di New Castle, Del.
Rep: Fergi Nadira Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) dari Partai Demorkat Joe Biden akan resmi menjabat sebagai presiden ke-46 AS, Rabu (20/1) waktu setempat. Biden akan menandatangani serangkaian perintah eksekutif dalam beberapa hari pertamanya menjabat, termasuk mencabut larangan perjalanan terhadap beberapa negara mayoritas Muslim yang dicanangkan pendahulunya, Donald Trump.

Baca Juga


"Melarang Muslim memasuki negara itu secara moral salah, dan tidak ada intelijen atau bukti yang menunjukkan hal itu membuat bangsa kita lebih aman," ujar Biden dalam laman kampanyenya, seperti dilansir Aljazirah, Rabu (20/1).

Kepala staf Joe Biden, Ron Klain Sabtu lalu mengatakan presiden baru AS akan menandatangani belasan perintah eksekutif untuk mengubah kebijakan Donald Trump yang dia kritik selama kampanye pemilu AS. Selain mencabut larangan perjalanan bagi negara Muslim, Biden akan mengirim dokumen imigrasi, melancarkan paket stimulus ekonomi, hingga bantuan Covid-19 ke Kongres yang baru dikendalikan Partai Demokrat.

Biden juga berencana mengembalikan AS ke kesepakatan iklim Paris, dan kesepakatan nuklir Iran. "Selama kampanye, Presiden terpilih Biden berjanji untuk mengambil tindakan segera untuk mulai mengatasi krisis ini dan membangun kembali dengan lebih baik," tulis Klain dikutip laman CNN, Rabu (20/1).

"Sebagai presiden, dia akan menepati janji itu dan menandatangani belasan perintah eksekutif, memorandum presiden, dan arahan kepada badan-badan kabinet untuk memenuhi janji yang dia buat," ujarnya menambahkan.

 

Para pembela hak asasi dan kelompok Muslim Amerika menyambut baik komitmen Biden untuk membatalkan larangan perjalanan dari negara-negara Muslim ke AS. Namun, mereka mempertanyakan apakah tindakan tersebut cukup untuk mengatasi kerugian yang ditimbulkan pada keluarga selama empat tahun terakhir.

"Kami senang Biden akan mencabut larangan tersebut," kata Ibraham Qatabi, seorang pekerja hukum di Pusat Hak Konstitusional.

"Tapi pertanyaannya adalah, apa artinya bagi keluarga yang terkena dampak larangan? Apakah mereka akan mendapatkan visa dan dipersatukan kembali dengan keluarga mereka?," katanya.

Warga Negara Amerika yang lahir di Iran, Mesya, Azin (40 tahun) mengajukan aplikasi kartu hijau untuk orang tuanya yang sudah lanjut usia pada Desember 2015, setahun sebelum dia dan istrinya menikah dan berniat mengajak orangtuanya ke AS. Namun larangan perjalanan yang diberlakukan setahun kemudiannya itu menempatkan rintangan besar dalam prosesnya.

Proses administrasi sangat rumit yang hingga saat ini orang tuanya belum dapat pergi ke AS. "Saya selalu membayangkannya setiap hari bahwa mereka akan datang," kata Azin. "Saya bermimpi bahwa kami semua duduk di luar di halaman belakang kami dan kami memanggang dan anak-anak berlarian," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler