OJK Fokus Tiga Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Untuk memperkuat keuangan syariah, OJK akan integrasikan dengan industri halal
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyatakan lembaganya akan fokus pada tiga pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Seperti penguatan lembaga keuangan syariah, penciptaan kebutuhan keuangan syariah berkelanjutan dan mendorong pengembangan ekosistem syariah terintegrasi dengan industri halal.
"Penguatan lembaga keuangan syariah antara lain mendorong pengembangan produk dan layanan berbasis syariah yang berdaya saing tinggi, seperti memiliki keunikan produk sesuai karakteristik keuangan syariah," ucap dia berdasarkan paparan OJK, Kamis (21/1).
Selain itu mendorong penggabungan tiga bank syariah milik negara. Sementara di saat yang sama melakukan pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM dengan ekspertis pada keuangan syariah. OJK juga mendorong adopsi teknologi untuk perbaikan layanan dan peningkatan efisiensi.
Sementara terkait ekosistem, OJK berupaya memperkuat dukungan infrastruktur dan
pembiayaan syariah dari hulu ke hilir. Berikutnya mendorong peran lebih besar LJK Syariah untuk mendukung pengembangan kawasan industri halal. "OJK juga mendukung inisiatif Bank Wakaf Mikro (BWM) bagi pembiayaan dan pembinaan pelaku usaha ultra mikro dan UMKM," ungkap dia.
Secara umum Wimboh mengaku optimistis keuangan syariah Indonesia akan menjadi pemain utama dalam skala global. Alasannya potensi besar keuangan Indonesia tercermain dari kondisi yang semakin kuat bahkan di tengah pandemi.
Ia menuturkan aset keuangan syariah mencapai Rp 1.770,32 triliun sepanjang 2020. Artinya aset keuangan syariah tumbuh 21,48 persen pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 13,84 persen.
"Hal ini mengindikasikan perkembangan jasa keuangan syariah di Indonesia lebih baik daripada jasa keuangan konvensional," tutur dia berdasarkan paparan OJK, Kamis (21/1).
Nominal aset keuangan syariah meliputi perbankan syariah sebesar Rp 593,35 triliun dan pasar modal syariah termasuk reksa dana syariah sebesar Rp 1.063,81 triliun dan industri keuangan non bank (IKNB) syariah sebesar Rp 113,16 triliun. Per Desember 2020, pembiayaan bank umum syariah mencatatkan pertumbuhan 9,5 persen atau tinggi dari perbankan nasional yang justru minus 2,41 persen.