Merger BSI Dorong Kompetisi Perbankan Syariah
Merger dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan menawarkan pricing kompetitif.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk disebut akan memberikan pembiayaan lebih kompetitif dan terjangkau. Pengamat Ekonomi Syariah dari IPB Jaenal Effendi mengatakan, peluang ini muncul karena Bank Syariah Indonesia nantinya memiliki modal dan aset yang besar.
Kepemilikan modal dan aset besar membuat Bank Syariah Indonesia bisa meraih kepercayaan nasabah lebih tinggi dan menekan biaya yang diperlukan untuk menyalurkan pembiayaan. Bank Syariah Indonesia digadang memiliki total aset hingga Rp 240 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun.
"Dengan menjadi bank yang besar, bank hasil merger dapat meraih tingkat kepercayaan nasabah lebih tinggi serta mampu menawarkan pricing pembiayaan yang lebih kompetitif," katanya dalam keterangan pers, Jumat (22/1).
Aksi merger memperbesar struktur permodalan bank syariah, sehingga dapat mendorong pertumbuhan positif di sektor perbankan syariah. Selain memengaruhi harga pembiayaan, kehadiran Bank Syariah Indonesia bisa berdampak pada pengembangan sektor keuangan syariah lain.
Jaenal menegaskan, sektor yang akan terdorong perkembangannya antara lain asuransi dan pasar modal syariah. Dorongan akan dirasakan karena sektor asuransi dan pasar modal syariah selama ini bertumpu pada industri perbankan syariah.
"Apabila industri perbankan syariah berkembang, maka investasi di pasar modal syariah dan pemanfaatan asuransi syariah dipastikan akan terdongkrak," katanya.
Jaenal juga menyebut, faktor lain yang menjadi katalis pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia adalah regulasi dan perhatian pemerintah terhadap sektor ini. Menurutnya, isi Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, UU 40/2014 tentang Perasuransian, dan UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal sangat membantu perkembangan ekonomi syariah beberapa tahun terakhir.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengungkapkan, penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan adalah hal penting yang harus dilakukan guna mengembangkan industri keuangan, khususnya perbankan syariah. Heru juga menyebut, kehadiran bank syariah hasil merger bisa berdampak pada semakin menguatnya pelaku perbankan syariah lain di Indonesia.
"Penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan menjadi sangat penting untuk pengembangan industri perbankan syariah," ujar Heru, pada Selasa (19/1).
Langkah ini akan menarik pemain syariah lain untuk lebih kuat. OJK terus memikirkan untuk memberi peluang agar bank syariah lain menjadi pesaing, kompetitor yang bagus dan berkembang menjadi besar. Ia berharap seluruh bank syariah di Indonesia berkembang baik.