DPR Minta Indonesia Eximbank Tekan Angka Kredit Macet
Indonesia Eximbank mampu menurunkan NPL 9,8 persen dan laba bersih Rp 285 M
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dapat meningkatkan pengelolaan kualitas pembiayaan. Hal ini seiring mulai pulihnya ekonomi domestik yang terdampak oleh pandemi.
Anggota Komisi IX sekaligus Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, mengatakan Indonesia Eximbank mampu menurunkan non performing loan (NPL) net menjadi 9,8 persen dan mencatatkan laba bersih sebesar Rp 285 miliar.
"Tentu tren positif ini, saya kira harus terus dijaga seiring momentum pemulihan ekonomi. Namun, perbaikan dan pengelolaan kualitas pembiayaan tetap harus ditingkatkan agar NPL dapat berangsur-angsur menurun," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/1).
Tercatat pada 2019 NPL net berada kisaran 14 persen namun mampu ditekan menjadi 9,8 persen pada 2020. Indonesia Eximbank menargetkan NPL net tiap tahunnya dapat ditekan kisaran empat persen sampai lima persen pada 2024.
Said juga mendorong Indonesia Eximbank dapat menjaga kinerja sekaligus secara terus menerus mendampingi, memberi pelatihan, juga memberikan berbagai kemudahan kepada sektor UMKM agar mampu melakukan ekspor.
"LPEI perlu terus menjaga kerja keras dalam mendorong bangkitnya UMKM yang berorientasi ekspor, termasuk pelaksanaan mandat lainnya dari pemerintah, seperti penugasan khusus ekspor, penjaminan korporasi padat karya, bahkan berperan juga sebagai pelaksana investasi dalam rangka PEN," ucapnya.
Ke depan diharapkan Indonesia Eximbank untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitasnya baik dari sisi SDM, manajemen risiko, serta dukungan teknologi, sehingga berbagai tugas dan amanat yang diberikan kepada LPEI sesuai undang-undang dapat direalisasikan.
Sementara Sekretaris Perusahaan Indonesia Eximbank Agus Windiarto menambahkan pada 2020 merupakan titik balik perbaikan kinerja keuangan perusahaan dan diharapkan berlanjut pada 2021. Indonesia Eximbank berupaya tumbuh secara berkelanjutan meliputi menjalankan mandat, perbaikan kualitas aset, pengembangan bisnis, serta penguatan proses internal.
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, Indonesia Eximbank mampu melahirkan 60 eksportir baru dan 2.200 UKM binaan yang siap untuk melakukan ekspor. Per Desember 2020 (unaudited) LPEI telah menyalurkan pembiayaan ekspor senilai Rp 90,4 triliun dan penjaminan senilai Rp 9,9 triliun, serta asuransi senilai Rp 8,1 triliun.