Pendanaan Keuangan Syariah Bebaskan Industri Halal dari Riba

Pertumbuhan ekonomi syariah mengalami hal positif di tengah pandemi Covid-19.

Republika
Teknologi transaksi digital (ilustrasi)
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua II PP Masyarakat Ekonomi Syariah Firdaus Djaelani menilai pertumbuhan ekonomi syariah mengalami hal positif di tengah pandemi Covid-19.


Firdaus mengatakan pendanaan keuangan syariah perlu terus didorong guna membebaskan industri halal dari hukum riba.

Ia menilai pendanaan keuangan syariah sendiri merupakan salah satu sumber potensial untuk mendukung industri halal di Indonesia.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler