Dukung Gerakan Wakaf Uang, Rumah Zakat Luncurkan Waqf.id
Berdasarkan data BWI potensi wakaf per tahun mencapai Rp 180 triliun.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), wakaf uang yang terkumpul sampai tahun 2020 mencapai Rp 391 miliar. Padahal potensi wakaf per tahun mencapai Rp 180 triliun.
Menurut CEO Rumah Zakat Nur Efendi, hal ini disebabkan oleh minimnya literasi, tata kelola, portofolio wakaf, hingga kemudahan cara berwakaf. Padahal wakaf uang memiliki peran penting yakni dapat digunakan untuk pengolahan aset wakaf untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, membantu UMKM, hingga mengurangi belanja pemerintah.
Rumah Zakat sendiri, menurut Nur Efendi, tahun ini menargetkan bisa mengumpulkan dana wakaf sebesar Rp 50 miliar. Target itu, tentu meningkat dari tahun sebelumnya. "Tahun lalu, kami berhasil menghimpun dana wakaf sekitar Rp 30 miliaran," ujar Nur Efendi kepada wartawan, Senin (25/1).
Di tahun 2020, kata dia, dari dana wakaf Rumah Zakat telah mengelola 95 sumber air, 20 masjid, sembilan madrasah, kebun kelapa aromatik, pabrik penyulingan cengkeh, rumah kontrakan, mini market, kebun sayur, lumbung pangan, peternakan domba, hingga wakaf saham.
“Di tahun 2021 ini, kami akan membangun sekolah dan juga rumah sakit dari dana wakaf uang. Semoga dana wakaf dapat semakin teroptimalkan untuk membangkitkan perekonomian negara kita,” kata Nur Efendi.
Nur Efendi mengatakan, untuk mendukung upaya pemerintah dalam memasifkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, Rumah Zakat meluncurkan waqf.id. Yakni, sebuah platform yang memudahkan umat Muslim menunaikan wakaf uang secara daring.
Kehadiran waqf.id, kata dia, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatan kesadaran berwakaf, terutama bagi generasi muda. “Kami berharap waqf.id menjadi sarana yang memudahkan generasi muda dalam berwakaf secara online. Kami akan terus mengembangkan waqf.id ini sehingga dapat menjadi platform yang semakin mudah penggunaannya dan juga terjamin transparansi penggunaan dana wakafnya,” paparnya.
Dengan waqf.id, kata dia, umat Muslim dapat membayar wakaf melalaui beragam cara, anatar lain transfer antar rekening, virtual account, kartu kredit, hingga, e-wallet. Selain itu di masyarakat pun dapat melihat laporan penggunaan dana wakaf di waqf.id.
Sejak dua tahun lalu, Rumah Zakat meluncurkan gerakan Gelombang Wakaf sebagai upaya mengedukasi masyarakat Indonesia. Caranya dengan melakukan roadshow Gelombang Wakaf di 28 kota 18 provinsi di Indonesia, serta merilis konten wakaf di sosial media, serta penerbitan buku 101 Tanya Wakaf.