Hadiah Pahala untuk Almarhum Sampai? Ini Fatwa Ibnu Qayyim
Ibnu Qayyim berpendapat ihwal hadiah pahala untuk almarhum
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Seringkali kita mendengar sebagian dari kita menghadiahkan pahala amalan untuk orang yang sudah meninggal? Baik bacaan Alquran, sedekah, dan amalan lainnya. Benarkah pahala tersebut sampai kepada almarhum?
Direktur Aswaja Center Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, menjelaskan pada dasarnya pahala amalan tersebut boleh dan akan bisa dirasakan manfaatnya oleh almarhum.
“Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan hadits tentang sahabat yang mau melakukan sedekah untuk keluarganya yang wafat, Nabi ditanya apakah dia dapat pahala? Nabi menjawab "Ya". Demikian pula sahabat yang menghajikan keluarga yang sudah wafat, dan juga puasa. Dalam hal ini semua sepakat (boleh dan pahala sampai ke almarhum),” kata dia dalam keterangannya, Rabu (27/1).
Selain itu, Kiai Ma’ruf juga mengutip pandangan Ibnu Qayyim dalam kitabnya yang berjudul ar-Ruh, sebagai berikut:
ﻓﻬﺬا ﺳﺄﻟﻪ ﻋﻦ اﻟﺤﺞ ﻋﻦ ﻣﻴﺘﻪ ﻓﺈﺫﻥ ﻟﻪ ﻭﻫﺬا ﺳﺄﻟﻪ ﻋﻦ اﻟﺼﻴﺎﻡ ﻋﻨﻪ ﻓﺈﺫﻥ ﻟﻪ ﻭﻫﺬا ﺳﺄﻟﻪ ﻋﻦ اﻟﺼﺪﻗﺔ ﻓﺈﺫﻥ ﻟﻪ ﻭﻟﻢ ﻳﻤﻨﻌﻬﻢ ﻣﻤﺎ ﺳﻮﻯ ﺫﻟﻚ
“Ada Sahabat bertanya tentang haji untuk keluarganya yang wafat, Nabi mengizinkan. Sahabat berikut bertanya tentang puasa untuk keluarganya yang wafat, Nabi mengizinkan. Sahabat lain bertanya tentang sedekah untuk keluarganya yang wafat, Nabi mengizinkan. Tidak ada yang dihalangi Nabi.”
ﻭﻳﻮﺿﺤﻪ ﺃﻥ اﻟﺼﻮﻡ ﻧﻴﺔ ﻣﺤﻀﺔ ﻭﻛﻒ اﻟﻨﻔﺲ ﻋﻦ اﻟﻤﻔﻄﺮاﺕ ﻭﻗﺪ ﺃﻭﺻﻞ اﻟﻠﻪ ﺛﻮاﺑﻪ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻴﺖ ﻓﻜﻴﻒ ﺑﺎﻟﻘﺮاءﺓ اﻟﺘﻲ ﻫﻲ ﻋﻤﻞ ﻭﻧﻴﺔ ﺑﻞ ﻻ ﺗﻔﺘﻘﺮ ﺇﻟﻰ اﻟﻨﻴﺔ ﻓﻮﺻﻮﻝ ﺛﻮاﺏ اﻟﺼﻮﻡ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻴﺖ ﻓﻴﻪ ﺗﻨﺒﻴﻪ ﻋﻠﻰ ﻭﺻﻮﻝ ﺳﺎﺋﺮ اﻷﻋﻤﺎﻝ
Penjelasannya bahwa puasa adalah murni niat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, Allah SWT sampaikan pahalanya kepada mayit, maka bagaimana dengan membaca Alquran yang merupakan amal perbuatan dan niat -bahkan tidak perlu niat. Dengan demikian sampainya pahala puasa untuk mayit menunjukkan sampainya ibadah yang lain.”