LIPI: Penting Bangun Rumah dengan Kaidah Tahan Gempa
Rumah dibangun dengan kaidah tahan gempa untuk meminimalkan korban jiwa saat gempa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Eko Yulianto mengatakan rumah seharusnya dibangun sesuai kaidah tahan gempa. Langkah itu untuk meminimalkan korban jiwa saat gempa terjadi.
"Kalau kita tahu bagaimana membangun membuat bangunan dengan konstruksi yang baik bahkan berada di jarak tidak terlalu jauh dari sumber gempa pun, kita sebenarnya bisa selamat," kata Eko dalam Sapa Media secara virtual, Jakarta, Jumat (29/1).
Eko menuturkan ada satu rumah di kawasan Museum Gempa Kobe di Jepang yang tidak roboh saat kejadian gempa di masa lalu. Padahal ada retakan gempa tepat di belakang rumah tersebut sekitar dua meter dari rumah itu tapi rumah itu mampu bertahan. Itu dikarenakan rumah dibangun dengan konstruksi yang baik untuk tahan gempa meskipun kondisi dalam rumah berantakan karena perabotan berjatuhan saat terkena goncangan gempa.
"Banyak bangunan dekat sumber retakan tapi selamat karena tentunya bangunannya dibangun sesuai dengan kaidah tahan gempa sehingga tidak terlalu terpengaruh gempa," tuturnya.
Eko menuturkan permasalahannya adalah apakah warga tahu mampu membangun rumah tahan gempa.
Eko mengatakan tidak sedikit rumah yang dibangun warga tidak sesuai kaidah tahan gempa. Rumah juga dalam kondisi pondasi yang tidak kuat dengan bahan bangunan seadanya. Sehingga, ketika goncangan menerpa bangunan rumah itu, maka besar kerusakan yang ditimbulkan dan bisa roboh sekalipun gempa tidak berkekuatan besar. Robohnya bangunan rumah itu tentunya akan menyebabkan korban jiwa dan kerugian yang lebih besar.
Untuk itu, Eko menuturkan penting untuk membangun rumah tahan gempa demi mengurangi kerugian bagi dari segi korban jiwa ataupun material.