Kemenkes Akui Petugas Pelacak Kontak Erat Covid-19 Kurang
Puskesmas bisa lakukan rekrutmen kader bantu pelacakan Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mengatasi kekurangan tenaga pelacak kontak erat Covid-19, sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan (nakes) di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di seluruh wilayah Indonesia bisa ikut melakukan pelacakan. Jika masih belum mencukupi maka puskesmas bisa melakukan rekrutmen kader untuk membantu operasional fasilitas kesehatan primer hingga melaporkan ke dinas kesehatan (dinkes).
Kasubdit Puskesmas, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, Monica Saraswati Sitepu, mengakui Indonesia kini dihadapkan dengan kasus Covid-19 yang meningkat luar biasa. Kemudian, dia melanjutkan, kalau orang yang terinfeksi meningkat maka pelacakannya juga meningkat.
"Sementara kalau pelacakannya meningkat, maka pelacaknya juga harus ditambah," ujarnya saat mengisi konferensi virtual 'Vaksin bukan Satu-satunya. Apa yang Perlu Dibenahi dari Sistem Kesehatan?', Sabtu (30/1). Oleh karena itu, pihaknya berharap puskesmas lebih profesional dan bisa ikut melakukan pelacakan kontak erat Covid-19.
Sebab, dia menambahkan, peluang untuk menambah SDM di puskesmas bisa dioptimalkan sesuai kebutuhan masing-masing. Puskesmas didorong bisa melakukan analisa kebutuhan SDM, analisa beban kerja masing-masing nakes.
Kemudian, dia melanjutkan, puskesmas bisa melakukan rekrutmen sukarelawan atau mengoptimalkan kader untuk membantu puskesmas. "Jika puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maka fasilitas kesehatan itu bisa merekrut (SDM) sendiri," katanya.
Ia menambahkan, Kemenkes setiap tahunnya telah memberikan anggaran kepada puskesmas melalui dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) untuk merekrut tenaga kesehatan, ini termasuk tenaga surveilans. Diharapkan dana BOK bisa dimanfaatkan untuk biaya rekrutmen tambahan nakes untuk pelacakan.
Namun, dia menambahkan, kalau puskesmas belum berstatus BLUD maka kebutuhan tenaga untuk melacak kontak erat bisa disampaikan kepada dinas kesehatan (Dinkes) tingkat kabupaten/kota untuk tindak lanjut. Kemudian pihak Dinkes yang mengalokasikan anggaran untuk puskesmas tersebut melaksanakan penanganan Covid-19.
"Tinggal dinkes melihat gap yang dibutuhkan, termasuk kebutuhan SDM," ujarnya.